Berita

Menteri Kepolisian Israel Itamar Ben-Gvir (paling kiri) berjalan bersama pemukim ilegal lain dan memasuki halaman Masjid Al-Aqsa pada Selasa, 13 Agustus 2024/Middle East Eye

Dunia

Menteri dan Ribuan Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan pemukim ilegal, termasuk Menteri Kepolisian Israel Itamar Ben-Gvir menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada hari Selasa (13/8) di bawah perlindungan pasukan polisi pendudukan (IOF).

Departemen Wakaf Islam di al-Quds mengatakan, 2.200 pemukim menyerbu Masjid Al-Aqsa, mengibarkan bendera Israel di Bab al-Silsila sambil melakukan aktivitas provokatif di dalam masjid suci tersebut.

Menurut laporan Al Mayadeen, selama penyerbuan, pasukan pendudukan Israel menghalangi jamaah Palestina memasuki halaman Masjid Al-Aqsa, mengerahkan pasukan besar di gerbangnya untuk memfasilitasi tindakan para pemukim.


"Polisi pendudukan mengubah Kota Tua al-Quds yang diduduki menjadi zona militer yang dijaga ketat, mengerahkan ratusan petugas di gerbang Masjid Al-Aqsa," ungkap laporan tersebut.

Otoritas Palestina mengecam provokasi berbahaya Israel di  Masjid Al-Aqsa dan mendesak Amerika Serikat bertindak menekan Tel Aviv.

"Washington harus bertindak untuk menghentikan agresi di Gaza dan Tepi Barat guna mencegah wilayah tersebut terjerumus ke dalam kekerasan yang tidak terkendali," kata kantor Presiden Palestina.

Penyerbuan Masjid Al-Aqsa bertepatan dengan lebih dari 10 bulan agresi Israel di Jalur Gaza, yang telah mengakibatkan puluhan ribu martir dan luka-luka.

Selain itu, hal ini sejalan dengan lonjakan serangan Israel di kota-kota Tepi Barat, yang telah merenggut ratusan nyawa di tengah perang yang sedang berlangsung.

Bulan lalu, Menteri Ben-Gvir dan sekelompok pemukim menyerbu Masjid al-Aqsa di bawah perlindungan ketat dari petugas polisi Israel dan pasukan pendudukan.

Ben-Gvir memasuki kompleks melalui gerbang al-Magharba dan berjalan melalui bagian timur, ditemani oleh sejumlah besar petugas Israel.

Bersamaan dengan itu, otoritas Israel melarang semua jamaah Muslim memasuki kompleks tersebut.

Ini adalah ketiga kalinya Ben-Gvir memprovokasi warga Palestina dalam waktu kurang dari setahun untuk menyerbu tempat suci tersebut bersama para pemukim Israel lainnya yang berada di bawah perlindungan IOF.

Awal bulan ini, pendudukan Israel melarang Mufti Besar al-Quds yang diduduki dan pengkhotbah Masjid al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, memasuki masjid paling suci di Palestina selama enam bulan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya