Berita

Salah satu smelter milik PT Petrosea/Foto: Emiten

Bisnis

Petrosea Raih Kontrak Jumbo Rp17,4 Triliun

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pertambangan, infrastruktur, dan jasa minyak dan gas, PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh kontrak penting dengan nilai total sekitar Rp17,4 triliun. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu (14/8), manajemen PTRO menyampaikan telah mendapatkan kontrak dari Pasir Bara Prima dengan jenis perjanjian jasa pertambangan antara PBP dan PTRO. 

"Nilai kontrak sekitar Rp17,4 triliun," kata Manajemen PTRO. Jangka waktu dari kontrak ini adalah life of mine atau sepanjang hidup tambang.

PTRO dan PT Pasir Bara Prima (PBP) telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan. Kedua perusahaan tidak memiliki hubungan afiliasi.

PTRO menjelaskan alasan perolehan kontrak ini merupakan implementasi strategi jangka panjang Perseroan melalui peningkatan aktivitas operasional jasa pertambangan. 

Kontrak ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha PTRO, serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional PTRO.

Sebelumnya, Perseroan dan PBP menandatangani perubahan dan pernyataan kembali term sheet perjanjian jasa penambangan tersebut pada tanggal 3 Juli 2024 berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/VII-0068 tanggal 5 Juli 2024.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

Buruh dan Penjual Warung Ini Beberkan Biaya Masuk Akpol

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:33

UPDATE

DPR Endus Upaya Diskriminatif dalam Pelarangan Paskibraka Berhijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:03

Dasco Ungkap Tiga Parpol Baru Gabung KIM

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:56

Paskibraka Copot Hijab Mundur ke Zaman Orba

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:48

BPKH Resmikan Kampung Haji di Sukabumi Untuk 129 Keluarga Terdampak Bencana Longsor

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:40

Jokowi Tunggangi Golkar untuk Amankan Gibran

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:17

Imigrasi Usul Bentuk Pusat Koordinasi AMICF

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:59

Tukang Kayu Ingin Langgengkan Kekuasaan Seumur Hidup

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:56

Sosok "S" Pendamping RK Diumumkan Sehari Setelah HUT Kemerdekaan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:51

Menteri dan Ribuan Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:45

Para Pedagang Mau Gugat Larangan Jual Rokok Eceran ke MA

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:44

Selengkapnya