Berita

Salah satu smelter milik PT Petrosea/Foto: Emiten

Bisnis

Petrosea Raih Kontrak Jumbo Rp17,4 Triliun

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pertambangan, infrastruktur, dan jasa minyak dan gas, PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh kontrak penting dengan nilai total sekitar Rp17,4 triliun. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu (14/8), manajemen PTRO menyampaikan telah mendapatkan kontrak dari Pasir Bara Prima dengan jenis perjanjian jasa pertambangan antara PBP dan PTRO. 

"Nilai kontrak sekitar Rp17,4 triliun," kata Manajemen PTRO. Jangka waktu dari kontrak ini adalah life of mine atau sepanjang hidup tambang.


PTRO dan PT Pasir Bara Prima (PBP) telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan. Kedua perusahaan tidak memiliki hubungan afiliasi.

PTRO menjelaskan alasan perolehan kontrak ini merupakan implementasi strategi jangka panjang Perseroan melalui peningkatan aktivitas operasional jasa pertambangan. 

Kontrak ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha PTRO, serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional PTRO.

Sebelumnya, Perseroan dan PBP menandatangani perubahan dan pernyataan kembali term sheet perjanjian jasa penambangan tersebut pada tanggal 3 Juli 2024 berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/VII-0068 tanggal 5 Juli 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya