Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN KITA Agustus 2024/Net

Bisnis

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Pemilu Capai Rp29,8 T

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 09:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diklaim telah mencapai Rp29,3 triliun atau 78 persen dari total anggaran Rp38,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, belanja pemilu itu meningkat dari yang dilaporkan Maret, karena anggaran juga dikeluarkan untuk Pilkada.

“Pemilunya sudah selesai sih, tapi kan tetap accountability. KPU bahwa sesudah itu masih melakukan untuk Pilkada. Jadi makanya kami tetap mengeluarkan (anggaran) ini,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (13/8).


Dikatakan Sri, meski Pemilu berlangsung pada Februari 2024, namun persiapannya sudah dilakukan sejak 2022 dengan menggunakan anggaran sebesar Rp3,1 triliun, kemudian 2023 sebesar Rp29,9 triliun, dan di 2024 senilai Rp38,2 triliun.

Anggaran tersebut dikucurkan untuk keperluan seperti pembentukan badan adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, pengelolaan logistik dan dokumentasi, hingga keamanan selama pemilu.

“That is the cost of penyelenggaraan pemilu, baik yang direct kepada KPU Bawaslu Rp27 triliun, maupun kementerian lain yang men-support dari informasi, keamanan, dan berbagai macam permasalahan hukum, dimana dibawa ke MK dan itu membutuhkan juga anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, bendahara negara itu juga mencatat realisasi anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada untuk KPU sebesar Rp26,85 triliun atau 93 persen dari total anggaran Rp28,76 triliun.

Sementara NPHD untuk Bawaslu terealisasi sebesar Rp7,72 triliun atau 88 persen dari total anggaran senilai Rp8,76 persen.

“Artinya pemerintah daerah menghibahkan kepada kita, karena KPU itu belanjanya dari K/L. Jadi seolah-olah pemerintah daerah ngasih ke pusat, tapi itu sebetulnya untuk Pemilu di daerah mereka masing-masing,”tutur Sri.

Sri Mulyani melaporkan untuk Pilkada pemerintah daerah sudah mengeluarkan Rp34,57 triliun dari APBD dari target Rp37,52 triliun yang dihibahkan ke Kementerian Keuangan lalu disalurkan ke KPU dan Bawaslu.

Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya, maka akan langsung di potong dari dana daerah yang setiap bulannya di transfer oleh Kemenkeu.

“Artinya kan tiap bulan Kemenku transfer ke daerah, kalau mereka sudah ada naskah tapi belum juga transfer, padahal Pilkada-nya sudah dekat dan ada persiapan kami akan langsung memotong transfer yang akan kita transfer kepada masing-masing daerah. Sehingga making sure Pilkada bisa berjalan,” pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya