Berita

Ilustrasi kamar hotel/Net

Nusantara

Akun Google Business Ratusan Hotel Diretas, PHRI Imbau Masyarakat Lakukan Transaksi via OTA

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akun Google Business ratusan hotel yang berada di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengalami peretasan. Peretas melakukan pengubahan data pada akun Google Business hotel.

Google Business adalah platform gratis dari Google untuk mempromosikan secara online pemilik bisnis di berbagai layanan Google. Melalui platform ini bisa meningkatkan visibilitas lokal sebuah bisnis dalam menampilkan informasi seperti alamat, jam operasional, dan ulasan pelanggan.

Ketua BPD PHRI Lampung, Handitya Narapati mengatakan, peretasan akun Google Business yang menimpa hotel-hotel khususnya di Provinsi Lampung mulai terjadi pada Minggu (11/8).


“Modusnya adalah para pelaku mengubah nomor telepon hotel dan mengganti nomor rekening bank serta informasi lainnya yang menyangkut reservasi kamar dan memunculkan harga kamar yang murah seolah-olah harga promosi. Hal ini yang menjadi point of interest dari calon tamu yang memerlukan kamar hotel,” kata Handitya Narapati, dikutip RMOLLampung, Selasa (13/8).

Ia menjelaskan, Badan Pimpinan Pusat PHRI telah melaporkan secara resmi kejadian ini ke Cyber Crime Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan dan seterusnya, agar masyarakat tidak dirugikan.

“Khusus di Provinsi Lampung ada 18 hotel yang mengalami peretasan dan ada beberapa calon tamu yang sudah sempat tertipu dengan melakukan transaksi,” imbuhnya.

PHRI pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan reservasi hotel agar dapat langsung menghubungi saluran resmi hotel yang bersangkutan untuk menghindari terjebak dalam penipuan, dan melakukan pembayaran melalui rekening resmi hotel.

“Masyarakat diminta melakukan crosscheck nomor telepon resmi masing-masing hotel melalui platform Google lainnya. Dan dapat kami sampaikan, tidak ada rekening hotel yang mengatasnamakan rekening pribadi seseorang, semua rekening atas nama perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan kamar hotel dan lainnya, agar melakukan transaksi pemesanan melalui OTA (online travel agent) atau go show langsung ke hotel.

“Menurut hemat kami, tidak ada hotel yang memberikan discount melebihi 50 persen sehingga hal ini bisa dijadikan acuan analisa sebelum melakukan pemesanan,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya