Berita

Tangkapan layar video dugaan pungli di SPBU Jalan Komodo, Denpasar, Bali/Repro

Nusantara

Pertamina Patra Niaga Pecat Operator SPBU Pungli di Bali

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Operator SPBU di Jalan Komodo, Denpasar, Bali yang viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap konsumen dipecat.

Tindak tegas itu dilakukan Pertamina Patra Niaga setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.80153.

"Setelah melakukan pengecekan langsung, operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8).


Pertamina Patra Niaga pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kepada konsumen, ia mengimbau agar segera melapor ke saluran call center 135 jika menemukan pelayanan SPBU tidak sesuai aturan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” lanjut Heppy.

Di sisi lain, ia juga meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan untuk menghindari kejadian serupa terulang.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan dan tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli,” tutupnya.

Peristiwa pungli di SPBU tersebut viral setelah beredar video konsumen membeli BBM jenis Pertamax Rp100 ribu namun hanya diisi Rp95 ribu. Alasan operator, Rp5ribu sebagai biaya admin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya