Berita

Steering Committee (SC) Muktamar PKB, Faisol Riza di markas PKB, Jalan Raden Saleh Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8)/RMOL

Politik

PKB Tegaskan Tak Ada Muktamar Selain di Bali

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. Penyelenggaraan Muktamar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. 

Steering Committee (SC) Muktamar PKB, Faisol Riza menekankan bahwa muktamar yang sah hanya yang diadakan di Bali dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi sekali lagi kami tegaskan tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang kami selenggarakan di Bali," kata Faisol Riza di markas PKB, Jalan Raden Saleh Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).


PKB juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berencana mengadakan muktamar di luar otoritas partai. Jika ada pihak yang mencoba melaksanakan muktamar di luar PKB, itu tidak akan diakui dan dianggap tidak sah. 

Riza juga mengingatkan, jika pihak tersebut menggunakan UU Ormas untuk menggelar muktamar, tindakan itu dianggap inkonstitusional oleh PKB.

"Bahwa nanti ada yang ingin membuat muktamar di luar PKB, silahkan saja. Nanti apakah menggunakan UU ormas dan bagi kami UU itu inkonstitusional," tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara PKB dengan PBNU. PBNU sepertinya ingin merebut kembali PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU merasa sebagai pemilik sah PKB.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya