Berita

DY alias Koyo dan AN mengenakan baju tahanan saat dirilis Polsek Tambora

Presisi

Polisi Cokok Garong Motor Spesialis Gang Sempit

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DY alias Koyo (23) dan AN (30) harus merasakan dinginnya jeruji besi. Dua garong yang biasanya menyasar motor korban yang terparkir di gang sempit Jakarta itu tak berkutik setelah diciduk kepolisian.

"Ya benar, dua orang pelaku spesialis curanmor telah kita amankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dikonfirmasi Senin (12/8). 

Keduanya diciduk usai polisi mendapat laporan dari korban Waidah (45) bersama Muslihun (31). Keduanya mengadukan sepeda motor yang terparkir di depan kontrakan raib. 


"Korban hendak pergi ke warung menggunakan motor, namun saat hendak memakai sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi," kata Donny. 

Tim Reskrim Polsek Tambora pun bergegas melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, DY dan AN berhasil diamankan. 

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan kedua pelaku merupakan garon spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora. 

"Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 Kuhpidana pada tahun 2021 dan 2022. Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," kata Rachmad. 

Dalam menjalankan aksinya DY dan AN hanya bermodalkan anak kunci palsu. Keduanya terlebih dahulu mencari motor dengan kunci yang sudah agak rusak aga memudahkan dalam melakukan pencurian. 

"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal," kata Rachmad. 

Selain pelaku, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor hasil curian. DY dan AN sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya