Berita

DY alias Koyo dan AN mengenakan baju tahanan saat dirilis Polsek Tambora

Presisi

Polisi Cokok Garong Motor Spesialis Gang Sempit

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DY alias Koyo (23) dan AN (30) harus merasakan dinginnya jeruji besi. Dua garong yang biasanya menyasar motor korban yang terparkir di gang sempit Jakarta itu tak berkutik setelah diciduk kepolisian.

"Ya benar, dua orang pelaku spesialis curanmor telah kita amankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dikonfirmasi Senin (12/8). 

Keduanya diciduk usai polisi mendapat laporan dari korban Waidah (45) bersama Muslihun (31). Keduanya mengadukan sepeda motor yang terparkir di depan kontrakan raib. 


"Korban hendak pergi ke warung menggunakan motor, namun saat hendak memakai sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi," kata Donny. 

Tim Reskrim Polsek Tambora pun bergegas melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, DY dan AN berhasil diamankan. 

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan kedua pelaku merupakan garon spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora. 

"Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 Kuhpidana pada tahun 2021 dan 2022. Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," kata Rachmad. 

Dalam menjalankan aksinya DY dan AN hanya bermodalkan anak kunci palsu. Keduanya terlebih dahulu mencari motor dengan kunci yang sudah agak rusak aga memudahkan dalam melakukan pencurian. 

"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal," kata Rachmad. 

Selain pelaku, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor hasil curian. DY dan AN sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya