Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

MAKI Menduga Mantan Jubir Ali Fikri Dikembalikan ke Kejagung karena Kritik Pimpinan KPK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dikembalikan oleh pimpinan KPK ke instansi asalnya karena berani mengkritik pimpinan.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman terkait 10 Jaksa senior yang bertugas di KPK ditarik kembali ke Kejaksaan.

"Khusus Ali Fikri memang tampaknya sudah tidak dikehendaki. Dipulangkan karena berani mengkritik waktu itu untuk mawas diri dan sebagainya untuk pimpinan KPK," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/8).


Usai menyampaikan kritik itu kata Boyamin, Ali Fikri langsung dicopot dari posisi sebagai Jurubicara KPK, dan diganti oleh Jurubicara baru, yakni Tessa Mahardika Sugiarto yang berasal dari penyidik KPK.

"Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu sudah waktunya, misalnya. Tapi khusus untuk Fikri saya melihatnya karena dia berani mengkritik. Sampai dicopot Jubir kemudian dipulangkan," pungkas Boyamin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membeberkan 10 nama Jaksa senior yang dikembalikan dari KPK.

Mereka adalah Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, Andhi Kurniawan, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, ?Arif Suhermanto.

"Selanjutnya Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, Titik Utami," kata Harli kepada RMOL, Senin (12/8).

Sayangnya, Harli belum menjelaskan posisi 10 Jaksa senior yang ditarik ke Kejagung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya