Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

MAKI Menduga Mantan Jubir Ali Fikri Dikembalikan ke Kejagung karena Kritik Pimpinan KPK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dikembalikan oleh pimpinan KPK ke instansi asalnya karena berani mengkritik pimpinan.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman terkait 10 Jaksa senior yang bertugas di KPK ditarik kembali ke Kejaksaan.

"Khusus Ali Fikri memang tampaknya sudah tidak dikehendaki. Dipulangkan karena berani mengkritik waktu itu untuk mawas diri dan sebagainya untuk pimpinan KPK," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/8).


Usai menyampaikan kritik itu kata Boyamin, Ali Fikri langsung dicopot dari posisi sebagai Jurubicara KPK, dan diganti oleh Jurubicara baru, yakni Tessa Mahardika Sugiarto yang berasal dari penyidik KPK.

"Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu sudah waktunya, misalnya. Tapi khusus untuk Fikri saya melihatnya karena dia berani mengkritik. Sampai dicopot Jubir kemudian dipulangkan," pungkas Boyamin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membeberkan 10 nama Jaksa senior yang dikembalikan dari KPK.

Mereka adalah Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, Andhi Kurniawan, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, ?Arif Suhermanto.

"Selanjutnya Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, Titik Utami," kata Harli kepada RMOL, Senin (12/8).

Sayangnya, Harli belum menjelaskan posisi 10 Jaksa senior yang ditarik ke Kejagung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya