Berita

Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tekanan dari kanan kiri menjadi penyebab Airlangga Hartarto mundur dari posisi ketua umum (ketum) Partai Golkar. 

Apalagi, saat mengumumkan pengunduran diri, Airlangga sangat terlihat sedang tidak baik-baik saja.

"Bisa jadi ada tekanan dari kanan kiri, sehingga yang bersangkutan pada akhirnya mundur. Jika dari raut muka dan bahasanya, nampak tidak dalam kondisi tenang, bisa jadi Airlangga mundur karena sedang akan berhadapan dengan hukum," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).


Mengingat, kata Saiful, beberapa waktu lalu, Airlangga bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, serta terakhir bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

"Bisa jadi ada kasus hukum yang akan menjerat Airlangga sehingga yang bersangkutan harus mundur. Tentu publik tercengang mendengar Airlangga dikabarkan mundur, karena tidak ada angin dan hujan tiba-tiba mengundurkan diri," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut menimbulkan spekulasi bagi publik, terlebih Airlangga mengungkit partainya membawa pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 yang lalu. 

Terlebih lagi, Golkar dapat dikatakan berhasil meraih kursi yang sangat signifikan pada Pemilu 2024.

"Ini tentu sebuah kejutan, meskipun publik masih mengarah kepada adanya tekanan terhadap Airlangga, bisa karena kasus hukum atau mungkin ada tekanan dari dalam pemerintahan harus mundur," kata Saiful.


Karena jika tidak, kata Saiful, maka akan ada sesuatu hal yang akan berdampak terhadap status hukum Airlangga misalnya. 

"Saya meyakini dua hal, bisa karena masalah jeratan hukum, atau intervensi dari kekuasaan terhadap Airlangga sehingga terpaksa harus mengundurkan diri," pungkas Saiful.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya