Berita

Manizha Talash menunjukkan jubah bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat, 9 Agustus 2024/Reuters

Dunia

Tampilkan Slogan Protes di Olimpiade Paris, Atlet Tim Pengungsi Didiskualifikasi

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atlet break dance perempuan atau biasa disebut B-Girl dari tim pengungsi, Manizha Talash didiskualifikasi usai menunjukkan slogan protes di hadapan juri Olimpiade Paris 2024.

Mengutip Reuters pada Minggu (11/8), Talash merupakan seorang pengungsi asal Afghanistan yang saat ini tinggal di Spanyol.

Dia dikeluarkan dari perlombaan setelah membentangkan jubah biru yang bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat (9/8).


Slogan dan pernyataan politik dilarang di lapangan permainan dan di podium Olimpiade dan panitia kemudian mengatakan bahwa atlet berusia 21 tahun itu telah didiskualifikasi.

"Talash didiskualifikasi karena menampilkan slogan politik pada pakaiannya," kata Federasi Tari dan Olahraga Dunia dalam sebuah pernyataan.

Olimpiade Paris adalah Olimpiade ketiga yang diikuti oleh tim pengungsi, dengan 37 atlet yang bertanding dalam 12 cabang olahraga berbeda termasuk atletik, bulu tangkis, dan tinju.

Afghanistan diwakili oleh kontingen yang terdiri dari tiga wanita dan tiga pria, sebuah langkah yang diambil Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara simbolis memberikan pesan pada Taliban. 

Sejak mengambilalih Afghanistan, Taliban dilaporkan telah membatasi akses wanita dan anak perempuan ke olahraga dan pusat kebugaran karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutan humum Islam. 

Baik kepala komite Olimpiade nasional (NOC) Afghanistan yang diakui oleh IOC maupun sekretaris jenderalnya saat ini berada di pengasingan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya