Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS)/Ist

Politik

Kunjungan ke AS, Komisi IX Komitmen Percepat Pengembangan Industri Plasma

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI berkomitmen dalam memastikan pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan dalam transformasi sektor kesehatan termasuk penguatan ketahanan industri farmasi nasional.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Dikatakan Melki, kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke AS, selain mempelajari proses pengelolaan darah dan teknologi industri plasma, juga berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait.


"UU Kesehatan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya transformasi sektor kesehatan Indonesia, termasuk penguatan ketahanan industri farmasi nasional," ujar Melki dalam keterangan tertulis, Minggu (11/8).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, salah satu fokus utama adalah industri plasma, di mana hampir seluruh Produk Obat Derivatif Plasma (PODP) masih diimpor.

"Pasien dengan kelainan darah seperti hemofilia, imunodefisiensi, autoimun, transplantasi organ, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sangat memerlukan PODP yang mahal dan belum dapat diproduksi di dalam negeri," katanya.

Meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri dalam pemenuhan PODP, menurutnya, hingga kini plasma dari donor darah belum dimanfaatkan karena keterbatasan kemampuan industri dalam negeri untuk mengolahnya menjadi produk yang dibutuhkan.

Amerika Serikat, sebagai salah satu pengekspor plasma dan PODP terbesar di dunia, memberikan sekitar 70 persen plasma global.

"Dan hasil kunjungan ini akan menjadi rekomendasi untuk mempercepat pengembangan dan penguatan industri plasma di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya