Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS)/Ist

Politik

Kunjungan ke AS, Komisi IX Komitmen Percepat Pengembangan Industri Plasma

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI berkomitmen dalam memastikan pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan dalam transformasi sektor kesehatan termasuk penguatan ketahanan industri farmasi nasional.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Dikatakan Melki, kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke AS, selain mempelajari proses pengelolaan darah dan teknologi industri plasma, juga berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait.


"UU Kesehatan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya transformasi sektor kesehatan Indonesia, termasuk penguatan ketahanan industri farmasi nasional," ujar Melki dalam keterangan tertulis, Minggu (11/8).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, salah satu fokus utama adalah industri plasma, di mana hampir seluruh Produk Obat Derivatif Plasma (PODP) masih diimpor.

"Pasien dengan kelainan darah seperti hemofilia, imunodefisiensi, autoimun, transplantasi organ, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sangat memerlukan PODP yang mahal dan belum dapat diproduksi di dalam negeri," katanya.

Meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri dalam pemenuhan PODP, menurutnya, hingga kini plasma dari donor darah belum dimanfaatkan karena keterbatasan kemampuan industri dalam negeri untuk mengolahnya menjadi produk yang dibutuhkan.

Amerika Serikat, sebagai salah satu pengekspor plasma dan PODP terbesar di dunia, memberikan sekitar 70 persen plasma global.

"Dan hasil kunjungan ini akan menjadi rekomendasi untuk mempercepat pengembangan dan penguatan industri plasma di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya