Berita

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Anak Usaha Telkom Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang payment gateway, meraih penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas komitmennya dalam menjaga kepatuhan pajak. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Kakanwil DJP Jaksel 1 D Lucas Hendrawan dan diterima langsung oleh Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Gedung KPP Madya Jakarta, beberapa waktu lalu. Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi Finnet dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang tinggi.

Penghargaan ini diberikan karena Finnet menunjukkan kinerja yang baik dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program perpajakan yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Finnet dinilai telah memenuhi semua kriteria ini dengan sangat baik, termasuk untuk pelaporan pajak yang tepat waktu, pembayaran pajak yang akurat, serta menjaga jalannya praktik bisnis yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam urusan perpajakan.

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menyatakan bangga telah menerima penghargaan ini dari Direktorat Jenderal Pajak. 

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan negara," kata Rakhmat dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (10/8).

“Penghargaan ini menegaskan komitmen Finnet dalam membayar pajak secara konsisten dan memenuhi kewajiban perpajakan,” tambah dia. 

Penyerahan penghargaan juga mengukuhkan posisi Finnet sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia serta mengukuhkan kontribusi pada pembangunan negara melalui ketaatan perpajakan.

Penerimaan penghargaan ini semakin memperkuat posisi Finnet sebagai perusahaan digital financial services yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi pembayaran digital, tetapi juga berkomitmen terhadap praktik bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. 

“Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Finnet bertekad untuk terus berkontribusi secara positif bagi perekonomian Indonesia melalui kepatuhan pajak dan berbagai inisiatif lainnya,” tandas Rakhmat.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Harus Diperjelas

Minggu, 11 Agustus 2024 | 08:05

Pemanfaatan Lahan Fasos Fasum Taman Ecopark PIK Diduga Tak Berizin

Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:27

Cuaca Jakarta Dominan Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:18

Reklamasi Pulau Sampah Potensi Cemari Laut

Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:01

Gus Hasan Optimis Kantongi Tiket PKB Maju Pilbup Banyumas

Minggu, 11 Agustus 2024 | 06:49

Dibanggakan Luhut, Hilirisasi Disebut Rocky Kotor Secara Politik

Minggu, 11 Agustus 2024 | 06:19

Anak Usaha Telkom Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Minggu, 11 Agustus 2024 | 05:53

Tidak Benar KIM Lakukan Operasi Lawan Kotak Kosong

Minggu, 11 Agustus 2024 | 05:29

Kyrm Bantah Tudingan Kominfo Terkait Jasa Pembayaran Judol

Minggu, 11 Agustus 2024 | 04:51

Tak Diberi Kepastian Anies, PKS Ingin Hengkang ke KIM

Minggu, 11 Agustus 2024 | 04:35

Selengkapnya