Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik judi online yang dilakukan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, nilai transaksi judi online para pegawai lembaga antirasuah ini terbilang kecil.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi temuan 60 pegawai KPK terlibat judi online yang dilaporkan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Alex bahkan menyebut, praktik judi online puluhan pegawai KPK ini dilakukan hanya sebatas iseng. 


"Sama (seperti) yang sebelumnya, kebanyakan pegawai iseng mengisi waktu. Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," kata Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/8).

Alex pun meminta agar persoalan tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan. Mengingat instansi lain jauh lebih banyak pegawai terlibat judi online.

"Gak usah dibesar-besarkan, tidak penting. Instansi lain jauh lebih banyak pegawai yang terlibat," pungkas Alex.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan, Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK terlibat.

"Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Meski demikian, Kepala PPATK tidak mengungkap nominal transaksi praktik judi online puluhan pegawai pimpinan Nawawi Pomolango ini. 

"Tanya Jubir KPK (soal nilai transaksi judi online)," pungkas Ivan.

Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online itu tersebar di berbagai direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya