Berita

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ilyas Indra/Ist

Politik

KNPI Rekomendasikan Prabowo-Gibran Lanjutkan IKN

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pimpinan Ilyas Indra memberikan rekomendasi kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan memimpin Indonesia periode 2024-2045.

"KNPI juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas pengabdianya untuk bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Ilyas di Kantor DPP KNPI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/8).

Adapun rekomendasi untuk Prabowo-Gibran antara mendorong penguatan sumberdaya manusia dengan memudahkan akses pemuda dalam menempuh pendidikan tinggi baik negeri dan swasta.


"Sehingga selama masa pemerintahan Prabowo-Gibran, anak-anak muda Indonesia bisa mencapai pendidikan sarjana dan angka rata-rata pendidikan di Indonesia bisa meningkat hingga 2029," kata Ilyas.

KNPI jug berharap Prabowo-Gibran menguatkan program entrepreneurship yang lebih masif, sehingga membuka peluang kerja yang banyak untuk anak-anak muda Indonesia dan meningktakan kesejahteraan anak muda Indonesia dengan kemandirian.

"Kami mengharapkan pemerintah Prabowo-Gibran tetap melanjutkan program penguatan hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif," kata Ilyas.

KNPI juga mendorong pemerintahan yang datang fokus pada pembangunan kepemudaan sebagai bonus demografi di Indonesia dan sebagai generasi penerus dan pemimpin di masa datang.

"Kami berharap pemerintah meneruskan program terbaik Presiden Jokowi yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara dalam rangka pemerataan pembangunan di Indonesia dan kemajuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," kata Ilyas.

Selain itu, KNPI juga berharap Prabowo-Gibran melanjutkan berbagai program infrastruktur yang sudah terlaksana era Jokowi, seperti pembangunan jalan tol.







Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya