Berita

Mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek alias tol layang MBZ, Djoko Dwijono/RMOL

Politik

Vonis Ringan Koruptor Karena Sopan, Kontradiktif dengan Revolusi Mental

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vonis ringan pada mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek alias tol layang MBZ, Djoko Dwijono, dinilai bertentangan dengan semangat revolusi mental rezim Presiden Joko Widodo. 

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengamati, vonis kepada Djoko yang hanya 3 tahun karena bersikap sopan dalam persidangan tidak sesuai dengan revolusi mental. 

Sebab, revolusi mental merupakan gerakan untuk mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan. 


"Jika ini yang terjadi maka akan terjadi kontra niat membangun negeri, kita mengharapkan koruptor jera malah seakan koruptor tak perlu khawatir karena punya strategi baru mengurangi hukuman pidananya," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu (10/8). 

Dia berpendapat, bersikap sopan dalam persidangan adalah satu keharusan, dan tak bisa menjadi alasan untuk pengurangan pidana.

"Sebab memang persidangan dan proses itu haruslah dihormati oleh semua orang yang berperkara," tuturnya. 

Oleh karena itu, pemotongan vonis terhadap tindakan Djoko yang merugikan negara hingga Rp510 miliar bukan keputusan yang subjektif. 

"Lagi pula, unsur perilaku baik memang akan menjadi penilaian subjektif dari para hakim, jadi tak perlu menjadi alasan yang mesti diatur untuk pengurangan hukuman apalagi jika terhadap perilaku koruptor," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya