Berita

Aplikasi Signal/RMOL

Tekno

Dianggap Aplikasi Berbahaya, Rusia Blokir Signal Messenger

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengawas internet Rusia Roskomnadzor akhirnya resmi membatasi akses aplikasi perpesanan buatan Amerika Serikat, Signal.

Dalam pernyataan kepada media pada Jumat (9/8), Roskomnadzor mengatakan larangan tersebut dilakukan karena aplikasi tersebut melanggar hukum Rusia.

"Akses ke aplikasi perpesanan Signal diblokir sehubungan dengan pelanggaran persyaratan undang-undang Rusia yang harus dipatuhi guna mencegah penggunaan aplikasi perpesanan untuk tujuan teroris dan ekstremis," kata badan tersebut, seperti dikutip dari RT, Sabtu (10/8).


Pernyataan itu muncul beberapa jam setelah pengguna aplikasi Rusia mulai mengeluhkan gangguan.

Signal pernah direkomendasikan oleh whistleblower NSA Edward Snowden dan maestro teknologi Elon Musk sebagai cara untuk bertukar pesan tanpa harus diawasi oleh badan intelijen.

Namun, kekhawatiran tentang aplikasi ini sudah ada sejak lama. Para kritikus telah memperingatkan bahwa layanan itu dikembangkan dan dipertahankan dengan pendanaan intelijen AS.

Dana Teknologi Terbuka yang menyediakan dana awal bagi pengembang Signal pada awal tahun 2010-an merupakan hasil dari Departemen Luar Negeri AS, di bawah inisiatif 'Kebebasan Internet' Hillary Clinton yang kala itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. 

Menurut New York Times, Washington telah berupaya menciptakan sistem internet dan telepon seluler 'bayangan' yang dapat digunakan para pembangkang untuk melemahkan pemerintah yang represif melalui revolusi warna, misalnya.

Pada tahun 2017, WikiLeaks mengungkapkan bahwa enkripsi Signal dapat dengan mudah ditembus oleh CIA, menggunakan alat peretasan yang dijelaskan dalam pengungkapan Vault7. Pada Januari 2022, tentara Swiss sudah melarang penggunaan Signal, WhatsApp, dan Telegram, dengan alasan masalah perlindungan data. 

Pihak berwenang Rusia telah berupaya untuk menindak sejumlah platform internet Barat dalam beberapa tahun terakhir, biasanya dengan alasan masalah privasi data serta kebijakan permusuhan dan penyensoran mereka yang terkait dengan konflik Ukraina.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya