Berita

Aplikasi Signal/RMOL

Tekno

Dianggap Aplikasi Berbahaya, Rusia Blokir Signal Messenger

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengawas internet Rusia Roskomnadzor akhirnya resmi membatasi akses aplikasi perpesanan buatan Amerika Serikat, Signal.

Dalam pernyataan kepada media pada Jumat (9/8), Roskomnadzor mengatakan larangan tersebut dilakukan karena aplikasi tersebut melanggar hukum Rusia.

"Akses ke aplikasi perpesanan Signal diblokir sehubungan dengan pelanggaran persyaratan undang-undang Rusia yang harus dipatuhi guna mencegah penggunaan aplikasi perpesanan untuk tujuan teroris dan ekstremis," kata badan tersebut, seperti dikutip dari RT, Sabtu (10/8).

Pernyataan itu muncul beberapa jam setelah pengguna aplikasi Rusia mulai mengeluhkan gangguan.

Signal pernah direkomendasikan oleh whistleblower NSA Edward Snowden dan maestro teknologi Elon Musk sebagai cara untuk bertukar pesan tanpa harus diawasi oleh badan intelijen.

Namun, kekhawatiran tentang aplikasi ini sudah ada sejak lama. Para kritikus telah memperingatkan bahwa layanan itu dikembangkan dan dipertahankan dengan pendanaan intelijen AS.

Dana Teknologi Terbuka yang menyediakan dana awal bagi pengembang Signal pada awal tahun 2010-an merupakan hasil dari Departemen Luar Negeri AS, di bawah inisiatif 'Kebebasan Internet' Hillary Clinton yang kala itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. 

Menurut New York Times, Washington telah berupaya menciptakan sistem internet dan telepon seluler 'bayangan' yang dapat digunakan para pembangkang untuk melemahkan pemerintah yang represif melalui revolusi warna, misalnya.

Pada tahun 2017, WikiLeaks mengungkapkan bahwa enkripsi Signal dapat dengan mudah ditembus oleh CIA, menggunakan alat peretasan yang dijelaskan dalam pengungkapan Vault7. Pada Januari 2022, tentara Swiss sudah melarang penggunaan Signal, WhatsApp, dan Telegram, dengan alasan masalah perlindungan data. 

Pihak berwenang Rusia telah berupaya untuk menindak sejumlah platform internet Barat dalam beberapa tahun terakhir, biasanya dengan alasan masalah privasi data serta kebijakan permusuhan dan penyensoran mereka yang terkait dengan konflik Ukraina.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Din Syamsuddin: PP 28/2024 Merusak Mental Anak Bangsa!

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:47

Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp26,75 Triliun Hingga Juli 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:40

Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:29

Pertamina Pastikan Pertamax Paling Terjangkau Dibanding Kompetitor

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:19

Pegasus Ciptakan Mobil Terbang yang Bisa Diparkir di Depan Rumah

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:10

Raja Charles Akhirnya Buka Suara, Minta Warga Saling Menjaga dan Menghormati

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:48

Penjualan Eceran Tumbuh 4,3 Persen di Juli 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:40

Potensi Besar Sektor Pariwisata di Mimika Belum Tergarap

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:31

Menara Pemancar di IKN Pakai Konsep Kamuflase, Ini Penjelasan MTEL

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:24

Dimulai dari Monas, Kirab Merah Putih dan Naskah Proklamasi Terbang ke IKN

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:18

Selengkapnya