Berita

Aplikasi Signal/RMOL

Tekno

Dianggap Aplikasi Berbahaya, Rusia Blokir Signal Messenger

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengawas internet Rusia Roskomnadzor akhirnya resmi membatasi akses aplikasi perpesanan buatan Amerika Serikat, Signal.

Dalam pernyataan kepada media pada Jumat (9/8), Roskomnadzor mengatakan larangan tersebut dilakukan karena aplikasi tersebut melanggar hukum Rusia.

"Akses ke aplikasi perpesanan Signal diblokir sehubungan dengan pelanggaran persyaratan undang-undang Rusia yang harus dipatuhi guna mencegah penggunaan aplikasi perpesanan untuk tujuan teroris dan ekstremis," kata badan tersebut, seperti dikutip dari RT, Sabtu (10/8).


Pernyataan itu muncul beberapa jam setelah pengguna aplikasi Rusia mulai mengeluhkan gangguan.

Signal pernah direkomendasikan oleh whistleblower NSA Edward Snowden dan maestro teknologi Elon Musk sebagai cara untuk bertukar pesan tanpa harus diawasi oleh badan intelijen.

Namun, kekhawatiran tentang aplikasi ini sudah ada sejak lama. Para kritikus telah memperingatkan bahwa layanan itu dikembangkan dan dipertahankan dengan pendanaan intelijen AS.

Dana Teknologi Terbuka yang menyediakan dana awal bagi pengembang Signal pada awal tahun 2010-an merupakan hasil dari Departemen Luar Negeri AS, di bawah inisiatif 'Kebebasan Internet' Hillary Clinton yang kala itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. 

Menurut New York Times, Washington telah berupaya menciptakan sistem internet dan telepon seluler 'bayangan' yang dapat digunakan para pembangkang untuk melemahkan pemerintah yang represif melalui revolusi warna, misalnya.

Pada tahun 2017, WikiLeaks mengungkapkan bahwa enkripsi Signal dapat dengan mudah ditembus oleh CIA, menggunakan alat peretasan yang dijelaskan dalam pengungkapan Vault7. Pada Januari 2022, tentara Swiss sudah melarang penggunaan Signal, WhatsApp, dan Telegram, dengan alasan masalah perlindungan data. 

Pihak berwenang Rusia telah berupaya untuk menindak sejumlah platform internet Barat dalam beberapa tahun terakhir, biasanya dengan alasan masalah privasi data serta kebijakan permusuhan dan penyensoran mereka yang terkait dengan konflik Ukraina.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya