Berita

Serah terima jabatan pejabat teras TNI di Mabes Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (9/8)/Ist

Pertahanan

Brigjen Hariyanto Resmi Jadi Kapuspen TNI Gantikan Mayjen Nugraha

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 07:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Brigjen Hariyanto resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menggantikan Mayjen Nugraha Gumilar.

Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan pejabat teras TNI yang dilakukan di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat kemarin (9/8).

Selain Kapuspen, sertijab turut diterapkan pada Kapusjarah TNI dari Brigjen Rusmili kepada Brigjen M. Syech Ismed. Kemudian jabatan Kapusinfolahta TNI dari Brigjen Iwan Sumantri kepada Brigjen Wawan Pujiatmoko, dan Kapus RB TNI dari Marsma Marsudiranto Widhyatmaka kepada Marsma Agus Setiawan. 


Pesan Panglima Jenderal Agus Subiyanto yang dibacakan Letjen Bambang, mengingatkan bahwa dalam serah terima jabatan memiliki dua tujuan, yakni dari sisi dinamika dan sisi pembinaan. 

"Serah terima jabatan merupakan kebutuhan dan keharusan guna memelihara momentum performa dan tingkat kesegaran organisasi dalam mengemban tugas pokok, sedangkan dari sisi pembinaan merupakan bagian dari pembinaan personel guna meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja sesuai tupoksi organisasi," pesan Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas pengabdian dan pelaksanaan tugas selama ini, serta keluarga yang penuh dedikasi, loyalitas, militansi dan profesionalisme. 

Kepada pejabat yang baru, Agus turut mengucapkan selamat dan sukses dalam mengemban amanah jabatan. 

"Segera beradaptasi dan integrasikan diri dengan lingkungan tugas yang baru di jajarannya agar dinamika dan kinerja satuan serta dapat terus dipelihara dan ditingkatkan," tutup Panglima TNI yang disampaikan Letjen Bambang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya