Berita

Saka Tatal saat menjalani ritual sumpah pocong/Istimewa

Nusantara

Tegaskan Tak Bersalah, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8).

Ritual sumpah pocong untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang tengah menyita perhatian masyarakat tersebut.

Materi sumpah pocong mencakup dugaan penangkapan nonprosedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu, dan dugaan rekayasa pembunuhan.


Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengaku telah mengundang ayah korban almarhum Eky, Iptu Rudiana, untuk menghadiri ritual tersebut. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir sebagai tanggapan terhadap tantangan Saka Tatal.

“Mereka mengejek-ejek Saka Tatal, seolah-olah dia pembohong dan pembunuh. Hari ini, Saka Tatal membuktikan bahwa dia berani di hadapan Buk Titin dan keluarganya," ujar Farhat kepada wartawan, di sela-sela prosesi sumpah pocong.

Kepada Saka Tatal, Farhat mengaku sudah menanyakan terkait risiko yang akan ditanggungnya jika berbohong dan berani menjalani sumpah pocong.

"Dan sudah saya tanyakan apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong dilaknat Allah, tapi apa bila kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan bagi mahkamah agung, dunia, dan akhirat," ucapnya, dikutip RMOLJabar, Jumat (9/8).

Farhat juga menyebut bahwa undangan yang dilayangkan ke Iptu Rudiana tidak mendapat balasan. Pengacara Iptu Rudiana, kata Farhat, Elza Syarief dan Fitrah, juga menolak hadir dengan alasan bahwa hanya bersedia sumpah pocong untuk menegaskan bahwa yang meninggal adalah Eky.

“Tidak apa-apa, kami telah melakukan PK (Peninjauan Kembali) dan upaya hukum lainnya. Inilah puncak dari kejujuran, sumpah di luar pengadilan, sumpah pemutus yang dilakukan dengan niat baik dan atas nama Tuhan, Allah yang Maha Esa,” tegasnya.

Suasana di Padepokan Agung Amparan Jati pun dipadati oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung ritual sumpah pocong tersebut.

Ratusan warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, memenuhi area padepokan dengan penuh antusiasme, meskipun harus berdesak-desakan untuk mendapatkan tempat terbaik.

Warga yang datang dari berbagai daerah di sekitar Padepokan terlihat sangat antusias menyaksikan prosesi yang dianggap sakral dan jarang terjadi ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya