Berita

Saka Tatal saat menjalani ritual sumpah pocong/Istimewa

Nusantara

Tegaskan Tak Bersalah, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8).

Ritual sumpah pocong untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang tengah menyita perhatian masyarakat tersebut.

Materi sumpah pocong mencakup dugaan penangkapan nonprosedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu, dan dugaan rekayasa pembunuhan.

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengaku telah mengundang ayah korban almarhum Eky, Iptu Rudiana, untuk menghadiri ritual tersebut. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir sebagai tanggapan terhadap tantangan Saka Tatal.

“Mereka mengejek-ejek Saka Tatal, seolah-olah dia pembohong dan pembunuh. Hari ini, Saka Tatal membuktikan bahwa dia berani di hadapan Buk Titin dan keluarganya," ujar Farhat kepada wartawan, di sela-sela prosesi sumpah pocong.

Kepada Saka Tatal, Farhat mengaku sudah menanyakan terkait risiko yang akan ditanggungnya jika berbohong dan berani menjalani sumpah pocong.

"Dan sudah saya tanyakan apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong dilaknat Allah, tapi apa bila kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan bagi mahkamah agung, dunia, dan akhirat," ucapnya, dikutip RMOLJabar, Jumat (9/8).

Farhat juga menyebut bahwa undangan yang dilayangkan ke Iptu Rudiana tidak mendapat balasan. Pengacara Iptu Rudiana, kata Farhat, Elza Syarief dan Fitrah, juga menolak hadir dengan alasan bahwa hanya bersedia sumpah pocong untuk menegaskan bahwa yang meninggal adalah Eky.

“Tidak apa-apa, kami telah melakukan PK (Peninjauan Kembali) dan upaya hukum lainnya. Inilah puncak dari kejujuran, sumpah di luar pengadilan, sumpah pemutus yang dilakukan dengan niat baik dan atas nama Tuhan, Allah yang Maha Esa,” tegasnya.

Suasana di Padepokan Agung Amparan Jati pun dipadati oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung ritual sumpah pocong tersebut.

Ratusan warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, memenuhi area padepokan dengan penuh antusiasme, meskipun harus berdesak-desakan untuk mendapatkan tempat terbaik.

Warga yang datang dari berbagai daerah di sekitar Padepokan terlihat sangat antusias menyaksikan prosesi yang dianggap sakral dan jarang terjadi ini.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya