Berita

Ilustrasi gerakan Pilihanku Kotak Kosong/istimewa

Politik

Gerakan "Pilihanku Kotak Kosong" Muncul Karena Parpol Gagal

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Isu kotak kosong tengah menghantui pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Lampung. Gerakan Pilihanku Kotak Kosong atau tagar #PilihankuKotakKosong pun muncul di tengah masyarakat.

Koordinator Kampanye #Pilhankukotakkosong Lampung, Herwan Acong mengatakan, fenomena calon kepala daerah melawan kotak kosong ini bukan akibat kemunduran demokrasi, tapi karena partai politik gagal melakukan kaderisasi.

“Partai politik gagal dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan," kata Herwan, dikutip RMOLLampung, Jumat (9/8).


Menurut Herwan, pilkada dengan kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena masyarakat tidak diberi opsi lain calon pemimpinnya.

Herwan meminta para petinggi parpol untuk bisa membuka ruang pada calon lain, agar tidak memprioritaskan dugaan aksi borong partai dan lebih memilih hanya ada satu calon dalam pilkada yang tidak mencerdaskan rakyat Indonesia.

“Seperti model borong rekomendasi parpol berdampak pada mundurnya calon independen karena sudah merasa kalah. Ini enggak kasih ruang calon lain untuk maju,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya