Berita

Bakal calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil/Istimewa

Politik

Ridwan Kamil Bisa Menang di Jakarta Kalau Lawan Kotak Kosong

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 00:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluang mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, maju di Pilkada Jakarta makin besar. Hal ini tak lepas dari langkah Partai Golkar mendukung Dedi Mulyadi menjadi calon gubernur (cagub) untuk Pilgub Jabar 2024.

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berpandangan, potensi Ridwan Kamil untuk menang di Jakarta sangatlah kecil.

“Peluang (Ridwan Kamil) terusung memang tinggi, terlebih sudah diumumkan oleh mitra koalisi, tetapi untuk menang, sepanjang masih ada kontestasi, itu perkara sulit,” kata Dedi, dikutip RMOLJabar, Jumat (9/8).


Menurutnya, perjuangan Ridwan Kamil akan semakin sulit, kalau Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

“Jika Anies memiliki takdir bertarung, atau Ahok bisa masuk ring pertarungan, Ridwan akan terseok-seok di antara dua tokoh ini,” ungkapnya. 

“Terlebih, jika Anies terusung dan PDIP menyokong, lalu Ahok berposisi sebagai juru kampanye, maka Ridwan semakin kecil peluang untuk menang,” bebernya. 

Dirinya menyebut, Ridwan Kamil akan menang apabila melawan calon boneka atau kotak kosong. 

“Kecuali menang hasil pengkondisian, semisal Ridwan Kamil melawan kotak kosong atau melawan kandidat boneka, sebagaimana di  Pilkada Surakarta lalu, itu bisa saja,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya