Berita

Ilustrasi persidangan tipikor/RMOL

Politik

Vonis Majelis Hakim Harus Berdasarkan Keadilan, Bukan Kesopanan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis hakim seharusnya memutuskan vonis terhadap terdakwa korupsi berdasarkan rasa keadilan, bukan kesopanan.

Hal itu disampaikan analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, ihwal putusan majelis hakim Tipikor yang memvonis bekas Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau Tol MBZ, Djoko Dwijono, hanya 3 tahun penjara dengan alasan bersikap sopan dan tulang punggung keluarga.

Ujang menegaskan, seharusnya majelis hakim memvonis sesuai hukum yang berlaku ketika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi.


"Kalau dalam konteks penegakan hukum, mengikuti aturan yang sudah berlaku saja, hakim memutuskan berdasarkan kepada ketentuan yang sudah digariskan oleh KUHP, dan aturan-aturan yang lain,” kata Ujang kepada RMOL, Jumat (9/8).

Sehingga ia menyayangkan langkah majelis hakim tipikor yang hanya melihat etika persidangan tanpa mengindahkan dampak dari tindakan haram yang dilakukan koruptor untuk bangsa dan negara. 

“Semua kan sudah ada ketentuannya dan aturannya, tinggal memvonis berdasarkan keadilan bukan berdasarkan kesopanan,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya