Berita

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin PHPU Pileg Jilid 2 Tak Ganggu Pendaftaran Cakada 2024

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meyakini pendaftaran calon kepala daerah (cakda) 2024 tak akan terganggu, meskipun terdapat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 jilid 2 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono menuturkan, pelaksanaan sidang PHPU diperkirakan memakan waktu 30 hari kerja sejak hari ini. Artinya, sidang tersebut akan berakhir pada 19 September 2024.

Dengan demikian, dimungkinkan PHPU jilid 2 yang sebanyak 8 perkara di 8 daerah pemilihan (dapil) yang berbeda, akan melewati masa pendaftaran yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2024.


Meski begitu, Totok meyakini tidak akan persoalan dalam pendaftaran cakada di 8 daerah yang masih berperkara di MK, khusus untuk pencalonan kepala daerah oleh partai politik (parpol).

"Enggak ada pengaruhnya. Ya kita tetap jalan, PHPU tetap jalan, pelaksanaan Pilkada Serentak juga jalan," ujar Totok saat ditemui RMOL di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

"Ini masa pendaftaran pencalonan enggak ada masalah irisan ini. Tidak mengganggu," sambung Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu RI tersebut.

Oleh karena itu, Totok meyakini parpol-parpol yang bersengketa di MK pada gugatan jilid 2 ini masih bisa mendaftarkan cakada. 

"Bisa (mendaftarkan cakada). Enggak ada persoalan dengan itu. Kan sudah ada penetapan nantinya," demikian Totok menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya