Berita

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin PHPU Pileg Jilid 2 Tak Ganggu Pendaftaran Cakada 2024

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meyakini pendaftaran calon kepala daerah (cakda) 2024 tak akan terganggu, meskipun terdapat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 jilid 2 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono menuturkan, pelaksanaan sidang PHPU diperkirakan memakan waktu 30 hari kerja sejak hari ini. Artinya, sidang tersebut akan berakhir pada 19 September 2024.

Dengan demikian, dimungkinkan PHPU jilid 2 yang sebanyak 8 perkara di 8 daerah pemilihan (dapil) yang berbeda, akan melewati masa pendaftaran yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2024.


Meski begitu, Totok meyakini tidak akan persoalan dalam pendaftaran cakada di 8 daerah yang masih berperkara di MK, khusus untuk pencalonan kepala daerah oleh partai politik (parpol).

"Enggak ada pengaruhnya. Ya kita tetap jalan, PHPU tetap jalan, pelaksanaan Pilkada Serentak juga jalan," ujar Totok saat ditemui RMOL di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

"Ini masa pendaftaran pencalonan enggak ada masalah irisan ini. Tidak mengganggu," sambung Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu RI tersebut.

Oleh karena itu, Totok meyakini parpol-parpol yang bersengketa di MK pada gugatan jilid 2 ini masih bisa mendaftarkan cakada. 

"Bisa (mendaftarkan cakada). Enggak ada persoalan dengan itu. Kan sudah ada penetapan nantinya," demikian Totok menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya