Berita

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin PHPU Pileg Jilid 2 Tak Ganggu Pendaftaran Cakada 2024

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meyakini pendaftaran calon kepala daerah (cakda) 2024 tak akan terganggu, meskipun terdapat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 jilid 2 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono menuturkan, pelaksanaan sidang PHPU diperkirakan memakan waktu 30 hari kerja sejak hari ini. Artinya, sidang tersebut akan berakhir pada 19 September 2024.

Dengan demikian, dimungkinkan PHPU jilid 2 yang sebanyak 8 perkara di 8 daerah pemilihan (dapil) yang berbeda, akan melewati masa pendaftaran yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2024.


Meski begitu, Totok meyakini tidak akan persoalan dalam pendaftaran cakada di 8 daerah yang masih berperkara di MK, khusus untuk pencalonan kepala daerah oleh partai politik (parpol).

"Enggak ada pengaruhnya. Ya kita tetap jalan, PHPU tetap jalan, pelaksanaan Pilkada Serentak juga jalan," ujar Totok saat ditemui RMOL di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

"Ini masa pendaftaran pencalonan enggak ada masalah irisan ini. Tidak mengganggu," sambung Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu RI tersebut.

Oleh karena itu, Totok meyakini parpol-parpol yang bersengketa di MK pada gugatan jilid 2 ini masih bisa mendaftarkan cakada. 

"Bisa (mendaftarkan cakada). Enggak ada persoalan dengan itu. Kan sudah ada penetapan nantinya," demikian Totok menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya