Berita

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin PHPU Pileg Jilid 2 Tak Ganggu Pendaftaran Cakada 2024

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meyakini pendaftaran calon kepala daerah (cakda) 2024 tak akan terganggu, meskipun terdapat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 jilid 2 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono menuturkan, pelaksanaan sidang PHPU diperkirakan memakan waktu 30 hari kerja sejak hari ini. Artinya, sidang tersebut akan berakhir pada 19 September 2024.

Dengan demikian, dimungkinkan PHPU jilid 2 yang sebanyak 8 perkara di 8 daerah pemilihan (dapil) yang berbeda, akan melewati masa pendaftaran yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2024.


Meski begitu, Totok meyakini tidak akan persoalan dalam pendaftaran cakada di 8 daerah yang masih berperkara di MK, khusus untuk pencalonan kepala daerah oleh partai politik (parpol).

"Enggak ada pengaruhnya. Ya kita tetap jalan, PHPU tetap jalan, pelaksanaan Pilkada Serentak juga jalan," ujar Totok saat ditemui RMOL di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

"Ini masa pendaftaran pencalonan enggak ada masalah irisan ini. Tidak mengganggu," sambung Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu RI tersebut.

Oleh karena itu, Totok meyakini parpol-parpol yang bersengketa di MK pada gugatan jilid 2 ini masih bisa mendaftarkan cakada. 

"Bisa (mendaftarkan cakada). Enggak ada persoalan dengan itu. Kan sudah ada penetapan nantinya," demikian Totok menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya