Berita

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin PHPU Pileg Jilid 2 Tak Ganggu Pendaftaran Cakada 2024

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meyakini pendaftaran calon kepala daerah (cakda) 2024 tak akan terganggu, meskipun terdapat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 jilid 2 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Totok Hariyono menuturkan, pelaksanaan sidang PHPU diperkirakan memakan waktu 30 hari kerja sejak hari ini. Artinya, sidang tersebut akan berakhir pada 19 September 2024.

Dengan demikian, dimungkinkan PHPU jilid 2 yang sebanyak 8 perkara di 8 daerah pemilihan (dapil) yang berbeda, akan melewati masa pendaftaran yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2024.


Meski begitu, Totok meyakini tidak akan persoalan dalam pendaftaran cakada di 8 daerah yang masih berperkara di MK, khusus untuk pencalonan kepala daerah oleh partai politik (parpol).

"Enggak ada pengaruhnya. Ya kita tetap jalan, PHPU tetap jalan, pelaksanaan Pilkada Serentak juga jalan," ujar Totok saat ditemui RMOL di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

"Ini masa pendaftaran pencalonan enggak ada masalah irisan ini. Tidak mengganggu," sambung Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu RI tersebut.

Oleh karena itu, Totok meyakini parpol-parpol yang bersengketa di MK pada gugatan jilid 2 ini masih bisa mendaftarkan cakada. 

"Bisa (mendaftarkan cakada). Enggak ada persoalan dengan itu. Kan sudah ada penetapan nantinya," demikian Totok menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya