Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Polri Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif

Presisi

Trenggono Lantik Pati Polisi Bintang Dua Buat Kawal PIT

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik perwira tinggi (Pati) Polri, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap untuk mengawal penangkapan ikan terukur (PIT) yang akan diimplementasikan awal tahun 2025.

”Saya memberi tugas khusus kepada Dirjen Perikanan Tangkap agar PIT dapat terlaksana secara optimal,” ujar Menteri Trenggono, Jumat (9/8).

Menteri Trenggono mengatakan implementasi kebijakan ini bukanlah hal yang mudah. Namun belajar dari pengelolaan penangkapan ikan terukur yang dilakukan di beberapa negara maju, Trenggono meyakini bahwa ini adalah kebijakan yang tepat untuk diimplementasikan di Indonesia.


”Saya ucapkan selamat bekerja. Saya yakin Pak Dirjen Perikanan Tangkap yang baru sangat mumpuni untuk mengawal PIT yang menjadi salah satu perwujudan program ekonomi biru karena sebelumnya juga pernah menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri (2017-2019),” imbuhnya.

Penangkapan ikan terukur merupakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

Lotharia Latif memiliki karir yang panjang di institusi Polri. Sebelum mengemban tugas menjadi Dirjen Perikanan Tangkap, Latif pernah menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri (2017-2019),Kapolda Nusa Tenggara Timur (2020) dan Kapolda Maluku (2020-2024).

Latif memiliki background pendidikan yang cemerlang. Dia mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada dan memiliki pengalaman pendidikan di luar negeri pada Traffic Police Apeldoorn di Belanda (1991) dan Security and Facility Protection Ilea di Bangkok (2000).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya