Berita

Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB)/Net

Hukum

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama RS Muhammadiyah Bandung, Ini Kata KPK

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga melakukan fraud atau kecurangan klaim anggaran pelayanan, BPJS Kesehatan memutus kerjasama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB).

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat ditanya soal RSMB yang menghentikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

"Iya sudah dikembalikan dananya (dana fraud klaim), diputus kerjasama sementara sampai selesai perbaikan manajemen, supaya fraud tidak berulang," kata Pahala kepada wartawan, Jumat (9/8).

Pahala pun membenarkan bahwa RSMB merupakan salah satu RS yang bandel soal klaim anggaran pelayanan BPJS Kesehatan.

Pada Minggu (28/7), Manajemen RSMB mengumumkan sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

"Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama," bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram RSMB pada Minggu (28/7).

RMSB pun mengaku tidak bisa memberikan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan dimulai 1 Agustus 2024. Khusus untuk pasien Hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024.

"Layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa. Mohon doanya, agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik," tutup surat pengumuman RSMB.

Sebelumnya pada Rabu (24/7), Pahala mengungkapkan temuan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan dan BPKP terkait dugaan fraud klaim fiktif BPJS Kesehatan.

Dari temuan awal itu, terdapat 3 RS yang melakukan fraud merekayasa dokumen pembayaran, yakni 1 RS di Jawa Tengah dengan nilai Rp29 miliar, dan 2 RS di Sumatera Utara dengan nilai Rp4 miliar dan Rp1 miliar.

Dari 3 RS swasta itu, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnose.

Di mana, phantom billing merupakan, ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnose, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Temuan fraud itu kemudian diserahkan tim KPK bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan dan BPKP kepada Kedeputian Penindakan KPK untuk diproses pidana. KPK dan tim pun memberikan waktu selama 6 bulan ke depan agar seluruh RS untuk memperbaiki klaim BPJS Kesehatan. Karena setelah itu, KPK akan melakukan audit di RS seluruh Indonesia.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya