Berita

Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB)/Net

Hukum

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama RS Muhammadiyah Bandung, Ini Kata KPK

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga melakukan fraud atau kecurangan klaim anggaran pelayanan, BPJS Kesehatan memutus kerjasama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB).

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat ditanya soal RSMB yang menghentikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

"Iya sudah dikembalikan dananya (dana fraud klaim), diputus kerjasama sementara sampai selesai perbaikan manajemen, supaya fraud tidak berulang," kata Pahala kepada wartawan, Jumat (9/8).


Pahala pun membenarkan bahwa RSMB merupakan salah satu RS yang bandel soal klaim anggaran pelayanan BPJS Kesehatan.

Pada Minggu (28/7), Manajemen RSMB mengumumkan sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

"Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama," bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram RSMB pada Minggu (28/7).

RMSB pun mengaku tidak bisa memberikan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan dimulai 1 Agustus 2024. Khusus untuk pasien Hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024.

"Layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa. Mohon doanya, agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik," tutup surat pengumuman RSMB.

Sebelumnya pada Rabu (24/7), Pahala mengungkapkan temuan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan dan BPKP terkait dugaan fraud klaim fiktif BPJS Kesehatan.

Dari temuan awal itu, terdapat 3 RS yang melakukan fraud merekayasa dokumen pembayaran, yakni 1 RS di Jawa Tengah dengan nilai Rp29 miliar, dan 2 RS di Sumatera Utara dengan nilai Rp4 miliar dan Rp1 miliar.

Dari 3 RS swasta itu, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnose.

Di mana, phantom billing merupakan, ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnose, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Temuan fraud itu kemudian diserahkan tim KPK bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan dan BPKP kepada Kedeputian Penindakan KPK untuk diproses pidana. KPK dan tim pun memberikan waktu selama 6 bulan ke depan agar seluruh RS untuk memperbaiki klaim BPJS Kesehatan. Karena setelah itu, KPK akan melakukan audit di RS seluruh Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya