Berita

Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB)/Net

Hukum

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama RS Muhammadiyah Bandung, Ini Kata KPK

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga melakukan fraud atau kecurangan klaim anggaran pelayanan, BPJS Kesehatan memutus kerjasama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB).

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat ditanya soal RSMB yang menghentikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

"Iya sudah dikembalikan dananya (dana fraud klaim), diputus kerjasama sementara sampai selesai perbaikan manajemen, supaya fraud tidak berulang," kata Pahala kepada wartawan, Jumat (9/8).


Pahala pun membenarkan bahwa RSMB merupakan salah satu RS yang bandel soal klaim anggaran pelayanan BPJS Kesehatan.

Pada Minggu (28/7), Manajemen RSMB mengumumkan sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

"Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama," bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram RSMB pada Minggu (28/7).

RMSB pun mengaku tidak bisa memberikan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan dimulai 1 Agustus 2024. Khusus untuk pasien Hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024.

"Layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa. Mohon doanya, agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik," tutup surat pengumuman RSMB.

Sebelumnya pada Rabu (24/7), Pahala mengungkapkan temuan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan dan BPKP terkait dugaan fraud klaim fiktif BPJS Kesehatan.

Dari temuan awal itu, terdapat 3 RS yang melakukan fraud merekayasa dokumen pembayaran, yakni 1 RS di Jawa Tengah dengan nilai Rp29 miliar, dan 2 RS di Sumatera Utara dengan nilai Rp4 miliar dan Rp1 miliar.

Dari 3 RS swasta itu, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnose.

Di mana, phantom billing merupakan, ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnose, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Temuan fraud itu kemudian diserahkan tim KPK bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan dan BPKP kepada Kedeputian Penindakan KPK untuk diproses pidana. KPK dan tim pun memberikan waktu selama 6 bulan ke depan agar seluruh RS untuk memperbaiki klaim BPJS Kesehatan. Karena setelah itu, KPK akan melakukan audit di RS seluruh Indonesia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya