Berita

Pakar Ekonomi Bisnis, Abdul Hamid Paddu/Ist

Politik

Ekonom Nilai Harga BBM Nonsubsidi Perlu Naik

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax perlu dinaikkan. Hal ini dilakukan agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

“Kondisi harga minyak yang fluktuatif dan nilai tukar mata uang tertekan seperti sekarang, mau tidak mau Pertamina harus menyesuaikan harga Pertamax agar tidak merugi,” kata Pakar Ekonomi Bisnis, Abdul Hamid Paddu, Jumat (9/8).

Hamid mengamini, Pertamina berusaha menekan harga sebagai amanat negara. Namun sebagai perusahaan, juga memiliki kewajiban menjaga keuangan tetap stabil, bahkan mendapat keuntungan.


"Kalau (Pertamax) tidak dinaikkan, bisa berdampak serius pada keuangan BUMN tersebut,” lanjut Gurubesar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.

Sebagai BBM nonsubsidi, harga Pertamax sejatinya mengacu kepada harga pasar. Oleh karena itu, harga BBM nonsubsidi perlu dinaikkan sesuai mekanisme pasar.

Pada awal Agustus 2024, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Namun penyesuaian ini baru dilakukan terhadap BBM nonsubsidi selain Pertamax.

Sementara itu, SPBU swasta telah menaikkan harga. Dibanding harga BBM RON 92 SPBU lain, Pertamax di DKI Jakarta yang saat ini djiual Rp12.950/liter masih jauh lebih rendah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya