Berita

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka/Repro

Hukum

Rieke Sewot Koruptor Divonis Ringan karena Sopan di Persidangan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menanggapi sewot soal terdakwa tindak pidana korupsi bisa divonis ringan karena sopan di persidangan. 

Kekesalan Rieke itu disampaikan melalui akun TikToknya @riekediahp_official yang dikutip redaksi Jumat (9/8).

“Selamat sopan semuanya, aku mau bacain beberapa berita,” kata Rieke di awal video pendeknya.


Kasus pertama yang disorot Rieke adalah vonis tiga tahun penjara kepada eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono. 

Djoko Dwijono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. 

"Pertimbangan bersikap sopan eks Dirut Jasa  Marga yang korupsi Rp510 miliar cuma divonis 3 tahun penjara," kata Rieke yang juga Anggota Fraksi PDIP DPR ini.

“Alasannya karena sopan di persidangan, karena sopan bener nggak sih bahwa itu bisa dibenarkan secara hukum, bisa diringankan vonisnya? Kita bahas sebentar lagi," sambungnya.

Menurut Rieke, dengan alasan sopan, ada beberapa terdakwa kasus korupsi yang vonisnya diringankan.

"Benny Tjokrosaputro divonis nihil karena sopan di persidangan," kata Rieke. 

“Karena sopan di persidangan dengan kerugian negara Rp22,78 triliun? Dalam kasus Asabri saja, sopan di persidangan, nggak sopan ngembat duitnya pensiunan TNI,” cetusnya. 

Rieke turut menyoroti vonis ringan eks Anggota BPK  anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi  di kasus penerimaan duit Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo, karena sopan di persidangan.

"Siapa yang berani nggak sopan di pengadilan? Sudah ada aturannya Pasal 2018 KUHAP," tegas Rieke. 

"Kalau nggak sopan di ruang sidang bisa dituntut
jadi semua harus sopan," imbuhnya. 

Rieke menilai penting bagi hakim untuk mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan keadilan. 

"Tapi jangan lupa hukum juga harus tegas," demikien Rieke.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya