Berita

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka/Repro

Hukum

Rieke Sewot Koruptor Divonis Ringan karena Sopan di Persidangan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menanggapi sewot soal terdakwa tindak pidana korupsi bisa divonis ringan karena sopan di persidangan. 

Kekesalan Rieke itu disampaikan melalui akun TikToknya @riekediahp_official yang dikutip redaksi Jumat (9/8).

“Selamat sopan semuanya, aku mau bacain beberapa berita,” kata Rieke di awal video pendeknya.

Kasus pertama yang disorot Rieke adalah vonis tiga tahun penjara kepada eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono. 

Djoko Dwijono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. 

"Pertimbangan bersikap sopan eks Dirut Jasa  Marga yang korupsi Rp510 miliar cuma divonis 3 tahun penjara," kata Rieke yang juga Anggota Fraksi PDIP DPR ini.

“Alasannya karena sopan di persidangan, karena sopan bener nggak sih bahwa itu bisa dibenarkan secara hukum, bisa diringankan vonisnya? Kita bahas sebentar lagi," sambungnya.

Menurut Rieke, dengan alasan sopan, ada beberapa terdakwa kasus korupsi yang vonisnya diringankan.

"Benny Tjokrosaputro divonis nihil karena sopan di persidangan," kata Rieke. 

“Karena sopan di persidangan dengan kerugian negara Rp22,78 triliun? Dalam kasus Asabri saja, sopan di persidangan, nggak sopan ngembat duitnya pensiunan TNI,” cetusnya. 

Rieke turut menyoroti vonis ringan eks Anggota BPK  anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi  di kasus penerimaan duit Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo, karena sopan di persidangan.

"Siapa yang berani nggak sopan di pengadilan? Sudah ada aturannya Pasal 2018 KUHAP," tegas Rieke. 

"Kalau nggak sopan di ruang sidang bisa dituntut
jadi semua harus sopan," imbuhnya. 

Rieke menilai penting bagi hakim untuk mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan keadilan. 

"Tapi jangan lupa hukum juga harus tegas," demikien Rieke.




Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

UPDATE

Puspita Bahari Fokus Genjot Ekonomi Perempuan Nelayan

Jumat, 09 Agustus 2024 | 05:48

LaNyalla: Ndaru Harus Menjadi Tauladan dan Harapan Bangsa

Jumat, 09 Agustus 2024 | 05:15

Lanal Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Jumat, 09 Agustus 2024 | 04:55

DPR Wanti-wanti Proyeksi Impor Beras Nasional 2024

Jumat, 09 Agustus 2024 | 04:41

Veddriq Leonardo Raih Emas Olimpiade Paris, Rocky Gerung Menyala

Jumat, 09 Agustus 2024 | 03:58

Satu Barisan Lawan Negara Jahat

Jumat, 09 Agustus 2024 | 03:39

Kebersamaan Kapuspen TNI di Pengujung Masa Jabatan

Jumat, 09 Agustus 2024 | 03:13

PDIP Endus Aroma Tidak Sehat di Balik Upaya Penjegalan Anies

Jumat, 09 Agustus 2024 | 02:53

Telkom Gelar CAMG-Awarding 2024 untuk Transformasi SDM

Jumat, 09 Agustus 2024 | 02:39

Lima Tahun Lagi Penerbangan India Gunakan 20 Persen Bio-Aviation Fuel

Jumat, 09 Agustus 2024 | 02:22

Selengkapnya