Berita

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka/Repro

Hukum

Rieke Sewot Koruptor Divonis Ringan karena Sopan di Persidangan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menanggapi sewot soal terdakwa tindak pidana korupsi bisa divonis ringan karena sopan di persidangan. 

Kekesalan Rieke itu disampaikan melalui akun TikToknya @riekediahp_official yang dikutip redaksi Jumat (9/8).

“Selamat sopan semuanya, aku mau bacain beberapa berita,” kata Rieke di awal video pendeknya.


Kasus pertama yang disorot Rieke adalah vonis tiga tahun penjara kepada eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono. 

Djoko Dwijono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. 

"Pertimbangan bersikap sopan eks Dirut Jasa  Marga yang korupsi Rp510 miliar cuma divonis 3 tahun penjara," kata Rieke yang juga Anggota Fraksi PDIP DPR ini.

“Alasannya karena sopan di persidangan, karena sopan bener nggak sih bahwa itu bisa dibenarkan secara hukum, bisa diringankan vonisnya? Kita bahas sebentar lagi," sambungnya.

Menurut Rieke, dengan alasan sopan, ada beberapa terdakwa kasus korupsi yang vonisnya diringankan.

"Benny Tjokrosaputro divonis nihil karena sopan di persidangan," kata Rieke. 

“Karena sopan di persidangan dengan kerugian negara Rp22,78 triliun? Dalam kasus Asabri saja, sopan di persidangan, nggak sopan ngembat duitnya pensiunan TNI,” cetusnya. 

Rieke turut menyoroti vonis ringan eks Anggota BPK  anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi  di kasus penerimaan duit Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo, karena sopan di persidangan.

"Siapa yang berani nggak sopan di pengadilan? Sudah ada aturannya Pasal 2018 KUHAP," tegas Rieke. 

"Kalau nggak sopan di ruang sidang bisa dituntut
jadi semua harus sopan," imbuhnya. 

Rieke menilai penting bagi hakim untuk mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan keadilan. 

"Tapi jangan lupa hukum juga harus tegas," demikien Rieke.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya