Berita

Kapal Roro/Dok Foto: Antara

Bisnis

Pengusaha Kapal Roro Tidak Ingin Dianaktirikan Pemerintah

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 06:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peluang bisnis kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro) makin terhimpit dengan berbagai kondisi yang kurang menguntungkan. 

Wakil Ketua Bidang Roro dan Penumpang DPP Indonesia National Shipowner's Association (INSA) Rachmatika Ardiyanto mengatakan, bahwa dari sisi angkutan penumpang, kapal roro harus bersaing dengan kapal penumpang milik perusahaan BUMN (PT Pelni) yang mendapatkan subsidi hibah kapal dan PSO (Public Service Obligation) dengan nilai yang sangat besar dari pemerintah.

"Sedangkan kami, mulai dari investasi kapal hingga biaya operasional semuanya dibiayai sendiri," ungkap Rachmatika dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/8).


Sementara itu, dia menyebut jika tarif yang dikenakan perusahaan kapal roro kepada penumpang tidak bisa terlalu tinggi karena pertimbangan sensitivitas pasar. Apabila selisih tarif sedikit saja, maka pasar akan berpindah. 

"Hal ini dikarenakan penumpangnya adalah masyarakat kelas bawah," ungkapnya.
 
Terlebih saat ini beredar isu terkait rencana kebijakan penurunan harga tiket pesawat dengan menghapus beberapa komponen biaya yang ada. Antara lain seperti penghapusan berbagai pajak mulai dari BBM, Sparepart yang selama ini dikenakan untuk penerbangan, dan bahkan biaya kepelabuhanan seperti ground handling, landing fee dan lain-lain.

"Semua pembebasan biaya itu bertujuan agar tarif tiket pesawat bisa lebih murah dan terjangkau. Padahal kita tau pengguna pesawat adalah segmen atas. Yang seharusnya tidak terlalu terpengaruh dengan besaran tarif. Jika tarif tiket pesawat dipaksa turun oleh Pemerintah dengan fasilitas insentif, maka tarif tiket pesawat akan mendekati dengan tarif kapal penumpang dan tentu kondisi ini akan membuat perusahaan kapal penumpang roro semakin terpuruk. Karena penumpang tentu akan berpindah ke pesawat yang memiliki keunggulan dari sisi kecepatan waktu tempuh," bebernya.

Saat ini pun, kapal roro untuk rute-rute tertentu dikatakan Rachmatika sudah kesulitan bersaing dengan pesawat karena harganya hampir sama. Misal untuk penerbangan Surabaya-Balikpapan sempat hanya di kisaran harga Rp600 ribu, sedangkan kapal roro dengan tujuan yang sama Rp450 ribu. 

Selisihnya sangat tipis. Apalagi bila biaya penerbangan mendapatkan insentif dari Pemerintah, tentu harga tiket pesawat akan semakin lebih murah. Tentu ini bisa menghancurkan perusahaan pelayaran penumpang. 

Sementara dari sektor barang, kapal roro angkutan laut juga harus bersaing dengan kapal kontainer. Pasalnya kapal kontainer cenderung lebih efisien, karena dengan besaran kapal yang sama bisa mengangkut barang hingga lima sampai tujuh kali lipat. Kontainer bisa ditumpuk jauh lebih banyak dari yang diangkut kapal roro. Dengan demikian, kapal kontainer bisa menerapkan harga jauh lebih murah jika dibandingkan kapal roro.

"Hal ini terpaksa kami ikuti juga, karena jika tidak, maka tidak ada pemilik barang yang mau mengikuti kapal roro. Sebagai gambarannya bila dibandingkan dengan lintas penyeberangan misalnya, Padangbai-Lembar, harga tiket truk per mil nya adalah Rp100 ribu per mil. Sedangkan Kapal Roro untuk lintas Semarang-Kumai tarif per mil-nya sebesar Rp40 ribu per mil. Jadi terpaksa tarif kapal roro long distance harus lebih murah sebesar 60 persen dari kapal angkutan penyebrangan," bebernya lagi.

Kondisi ini jika tidak diperhatikan dan didukung oleh pemerintah, seperti halnya sektor transportasi udara, jelas Rachmatika, maka pengusaha pelayaran penumpang roro akan kesulitan mengoperasikan kapalnya. Dikhawatirkan sisi kenyamanan dan keselamatan penumpang akan dikorbankan sebelum tidak bisa mengoperasikan kapalnya.

Rachmatika dengan tegas berharap agar pemerintah tidak menganaktirikan perusahaan pelayaran swasta dengan yang selama ini telah memberikan sumbangsih cukup besar bagi perekonomian dan pembangunan lintas wilayah. Dia mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara kepada operator kapal penumpang swasta.

"Kami juga menginginkan bahwa perlakuan tersebut yang diberikan kepada kami selaku operator kapal penumpang swasta, seperti misalnya biaya sandar yang lebih murah, pembebasan pajak BBM dan sparepart, pembebasan biaya PNBP dan biaya yang lain seperti halnya moda udara. Sehingga ada kesetaraan yang sama dengan lainnya, karena kami sudah tidak mendapatkan subsidi PSO," pungkas dia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya