Berita

Puspita Bahari berfoto bersama JPP Nusantara dan Bina Desa di depan pusat oleh-oleh Kadin UMKM Demak, Kamis malam (8/8) malam/RMOLJateng

Nusantara

Hadapi Perubahan Iklim

Puspita Bahari Fokus Genjot Ekonomi Perempuan Nelayan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 05:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai komunitas yang konsisten dalam pemberdayaan ekonomi dan advokasi hak-hak perempuan nelayan, Komunitas Perempuan Nelayan Puspita Bahari selalu membuka diri untuk menjadi tempat belajar dari berbagai macam jaringan lintas komunitas. Salah satunya dengan Jaringan Perempuan Pedesaan (JPP) Nusantara.

Founder Puspita Bahari, Masnu'ah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan belajar dari JPP Nusantara pada 4-6 Agustus 2024 lalu. Kunjungan belajar tersebut difasilitasi oleh Bina Desa dengan 3 sasaran belajar di 3 desa pendampingan Puspita Bahari yakni Desa Morodemak, Desa Purworejo dan Desa Timbulsloko.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pembelajaran di setiap desa mengenai pengorgansiasian, pemberdayaan ekonomi, pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan, advokasi hak atas identitas dan perlindungan perempuan nelayan, dan ketangguhan dalam beradaptasi dengan krisis iklim," ucap Masnu'ah dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (8/8) malam.


Dia melanjutkan terdapat 19 orang perempuan penggagas dan pemimpin komunitas dari berbagai provinsi di Indonesia. Selama 3 hari mereka diajak melakukan pembelajaran dengan ilmu berbeda di setiap desa. 

Seperti saat berada di Desa Morodemak misalnya, topik yang digali mengenai pengorganisasian dan pemberdayaan ekonomi perempuan nelayan.

"Sementara saat berada di Desa Timbulsloko yang merupakan desa setengah tenggelam karena banjir rob, kegiatan belajar berfokus pada Resiliensi Perempuan dalam Menghadapi Dampak Krisis Iklim. Delegasi pun mendengarkan curhatan Rusikah terkait desanya yang kini terendam air," ucapnya.

Dia juga bercerita bahwa delegasi tersebut sempat melakukan audiensi dengan Pemkab Demak yang mana ditemui oleh Plt.Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekda Demak, Taufik Rifai yang didampingi Sekretaris Badan Kesbangpol, Anang Ruhkiat dengan topik rob dan pemberdayaan perempuan, yang ditanggapi dengan serius oleh Pemda Demak.

Saat ditemui, Taufik Rifai menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan sudah diupayakan di Musyawarah Desa karena ada regulasi kuota 30 persen. Sementara untuk rob, selama belum menjadi kategori bencana masih terasa sulit, dikarenakan tidak cukup dengan APBD saja. 

"Sementara ini, kami mengupayakan untuk adanya bantuan rumah apung. Akibat banjir rob ini, diketahui sudah ada 12 dusun yang hilang di Kecamatan Sayung. Mari kita bersama-sama berikhtiar agar permasalahan ini teratasi," pungkas Taufik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya