Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi kepada Hamdan Pongrewa dan Ahmad Basir untuk Pilkada Penajam Paser Utara (PPU)/Ist

Politik

Demokrat Resmi Usung Hamdan-Basir di Pilkada PPU 2024

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 23:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Teka teki tentang majunya Bupati Petahana Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan Pongrewa terjawab sudah setelah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi menyerahkan surat rekomendasi di Kantor DPP Demokrat, Jakarta pada Kamis (8/8)

Hamdan sebagai kader Partai Demokrat berpasangan dengan Ahmad Basir yang merupakan kader Partai Nasdem. Pasangan ini juga mendapatkan dukungan resmi dari Partai Gelora. 

Itu artinya syarat untuk maju di kontestasi Pilkada PPU 2024 telah terpenuhi. 


Hamdan yang mengusung tema PPU sebagai Serambi Nusantara di Wilayah Otorita IKN. Karena IKN berbatasan langsung dengan Kabupaten PPU.

Mereka bertekad menjadikan PPU sebagai serambi atau beranda Ibukota Negara yang dapat memberi manfaat untuk kemajuan IKN ke depan. 

"Terima kasih kepada Ketum AHY yang telah memberikan dukungan Partai Demokrat kepada kami berdua untuk maju dalam pilkada PPU 2024 ini, kami optimis bisa memenangkan kontestasi demokrasi ini dengan elegan," kata Hamdan didampingi Ahmad Basir usai menerima surat rekomendasi. 

Pengamat kebijakan publik Miftahul Adib menilai PPU sebagai wilayah IKN memang layak dipimpin oleh putra daerah. 

“Demokrat tepat memilih sosok ini untuk kontestasi Pilkada 2024. Karena beliau sosok yang layak karena merupakan putra daerah yang pasti tahu akar masalahnya yang dia akan majukan,” kata Adib.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya