Berita

Masterplan Kawasan Industri Terpadu Batang/Dok Foto: Antara

Bisnis

Ini Solusi Kembangkan Masterplan Kawasan Industri Terpadu Batang

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di halaman Gedung Grand Batang City Kabupaten Batang akhir bulan lalu (26/7) mengungkapkan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah dibangun tanpa menggunakan rencana induk pembangunan (masterplan). 

Bahlil menjelaskan pembangunan industri terpadu itu semula merupakan permintaan Presiden Jokowi untuk menampung sejumlah industri yang hengkang dari China. Saat itu industri-industri tersebut belum ada satu pun yang masuk ke Indonesia.

Pada awalnya, kawasan industri yang akan ditunjuk daerah Brebes. Namun, lahan di sana merupakan bekas tambak udang yang membutuhkan waktu untuk reklamasi, sehingga akhirnya dipilih Kabupaten Batang semula hanya sebagai alternatif.


CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengapresiasi pemilihan dan keberhasilan pengembangan KITB yang mempunyai beberapa keunggulan dan faktor potensial. 

“Pertama, letak geografis di koridor industri utara Pulau Jawa dengan sejumlah komoditas potensial wilayah sekitarnya, terutama dari industri pengolahan,” kata Setijadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (7/8). 

Berdasarkan BPS, pada periode Januari-Juni 2024, komoditas yang diekspor dari Jawa Tengah didominasi industri pengolahan (94,92 persen), diikuti migas (3,40 persen) dan pertanian (1,67 persen) dengan nilai total 5.392,14 juta Dolar AS.

“Kedua, konektivitas dengan jaringan jalan tol dan kedekatan dengan rel,” jelas dia.

Ketiga, sambungnya, kedekatan dan konektivitas dengan beberapa infrastruktur logistik seperti Bandara Ahmad Yani (50 km), Pelabuhan Tanjung Emas (65 km), dan Pelabuhan Tanjung Priok (5 jam). 

“Keempat, kedekatan dengan sumber pasokan energi, yaitu  PLTU dan PLTSm” tambah dia.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis maupun teknis serta potensinya, SCI merekomendasikan pengembangan KITB dengan menggunakan masterplan berdasarkan enam aspek berikut.

“Pertama, orientasi pengembangan berdasarkan pemetaan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand) untuk komoditas potensial wilayah sebagai strategi pengembangan kawasan industri yang efisien dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Setijadi, pengembangan strategi peningkatan output, outcome, dan benefit bagi industri dan ekonomi wilayah dan nasional. 

“Ketiga, dengan mempertimbangkan letak KITB yang dekat dengan infrastruktur logistik (pelabuhan, jalan tol, dan rel), fokus pengembangan diarahkan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur, termasuk modernisasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” bebernya. 

Masih kata dia, keempat, pembangunan dry port untuk memanfaatkan kedekatan dengan jaringan rel dan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi biaya transportasi dan logistik.

“Kelima, pembangunan logistics center sebagai shared facilities dan pusat konsolidasi bagi industri di KITB untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan logistik,” bebernya lagi.

“Keenam, pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau aktivitas logistik dan pergerakan komoditas antar pelaku usaha, termasuk untuk pemantauan secara real-time,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya