Berita

Masterplan Kawasan Industri Terpadu Batang/Dok Foto: Antara

Bisnis

Ini Solusi Kembangkan Masterplan Kawasan Industri Terpadu Batang

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di halaman Gedung Grand Batang City Kabupaten Batang akhir bulan lalu (26/7) mengungkapkan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah dibangun tanpa menggunakan rencana induk pembangunan (masterplan). 

Bahlil menjelaskan pembangunan industri terpadu itu semula merupakan permintaan Presiden Jokowi untuk menampung sejumlah industri yang hengkang dari China. Saat itu industri-industri tersebut belum ada satu pun yang masuk ke Indonesia.

Pada awalnya, kawasan industri yang akan ditunjuk daerah Brebes. Namun, lahan di sana merupakan bekas tambak udang yang membutuhkan waktu untuk reklamasi, sehingga akhirnya dipilih Kabupaten Batang semula hanya sebagai alternatif.


CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengapresiasi pemilihan dan keberhasilan pengembangan KITB yang mempunyai beberapa keunggulan dan faktor potensial. 

“Pertama, letak geografis di koridor industri utara Pulau Jawa dengan sejumlah komoditas potensial wilayah sekitarnya, terutama dari industri pengolahan,” kata Setijadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (7/8). 

Berdasarkan BPS, pada periode Januari-Juni 2024, komoditas yang diekspor dari Jawa Tengah didominasi industri pengolahan (94,92 persen), diikuti migas (3,40 persen) dan pertanian (1,67 persen) dengan nilai total 5.392,14 juta Dolar AS.

“Kedua, konektivitas dengan jaringan jalan tol dan kedekatan dengan rel,” jelas dia.

Ketiga, sambungnya, kedekatan dan konektivitas dengan beberapa infrastruktur logistik seperti Bandara Ahmad Yani (50 km), Pelabuhan Tanjung Emas (65 km), dan Pelabuhan Tanjung Priok (5 jam). 

“Keempat, kedekatan dengan sumber pasokan energi, yaitu  PLTU dan PLTSm” tambah dia.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis maupun teknis serta potensinya, SCI merekomendasikan pengembangan KITB dengan menggunakan masterplan berdasarkan enam aspek berikut.

“Pertama, orientasi pengembangan berdasarkan pemetaan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand) untuk komoditas potensial wilayah sebagai strategi pengembangan kawasan industri yang efisien dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Setijadi, pengembangan strategi peningkatan output, outcome, dan benefit bagi industri dan ekonomi wilayah dan nasional. 

“Ketiga, dengan mempertimbangkan letak KITB yang dekat dengan infrastruktur logistik (pelabuhan, jalan tol, dan rel), fokus pengembangan diarahkan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur, termasuk modernisasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” bebernya. 

Masih kata dia, keempat, pembangunan dry port untuk memanfaatkan kedekatan dengan jaringan rel dan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi biaya transportasi dan logistik.

“Kelima, pembangunan logistics center sebagai shared facilities dan pusat konsolidasi bagi industri di KITB untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan logistik,” bebernya lagi.

“Keenam, pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau aktivitas logistik dan pergerakan komoditas antar pelaku usaha, termasuk untuk pemantauan secara real-time,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya