Berita

Masterplan Kawasan Industri Terpadu Batang/Dok Foto: Antara

Bisnis

Ini Solusi Kembangkan Masterplan Kawasan Industri Terpadu Batang

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di halaman Gedung Grand Batang City Kabupaten Batang akhir bulan lalu (26/7) mengungkapkan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah dibangun tanpa menggunakan rencana induk pembangunan (masterplan). 

Bahlil menjelaskan pembangunan industri terpadu itu semula merupakan permintaan Presiden Jokowi untuk menampung sejumlah industri yang hengkang dari China. Saat itu industri-industri tersebut belum ada satu pun yang masuk ke Indonesia.

Pada awalnya, kawasan industri yang akan ditunjuk daerah Brebes. Namun, lahan di sana merupakan bekas tambak udang yang membutuhkan waktu untuk reklamasi, sehingga akhirnya dipilih Kabupaten Batang semula hanya sebagai alternatif.


CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengapresiasi pemilihan dan keberhasilan pengembangan KITB yang mempunyai beberapa keunggulan dan faktor potensial. 

“Pertama, letak geografis di koridor industri utara Pulau Jawa dengan sejumlah komoditas potensial wilayah sekitarnya, terutama dari industri pengolahan,” kata Setijadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (7/8). 

Berdasarkan BPS, pada periode Januari-Juni 2024, komoditas yang diekspor dari Jawa Tengah didominasi industri pengolahan (94,92 persen), diikuti migas (3,40 persen) dan pertanian (1,67 persen) dengan nilai total 5.392,14 juta Dolar AS.

“Kedua, konektivitas dengan jaringan jalan tol dan kedekatan dengan rel,” jelas dia.

Ketiga, sambungnya, kedekatan dan konektivitas dengan beberapa infrastruktur logistik seperti Bandara Ahmad Yani (50 km), Pelabuhan Tanjung Emas (65 km), dan Pelabuhan Tanjung Priok (5 jam). 

“Keempat, kedekatan dengan sumber pasokan energi, yaitu  PLTU dan PLTSm” tambah dia.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis maupun teknis serta potensinya, SCI merekomendasikan pengembangan KITB dengan menggunakan masterplan berdasarkan enam aspek berikut.

“Pertama, orientasi pengembangan berdasarkan pemetaan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand) untuk komoditas potensial wilayah sebagai strategi pengembangan kawasan industri yang efisien dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Setijadi, pengembangan strategi peningkatan output, outcome, dan benefit bagi industri dan ekonomi wilayah dan nasional. 

“Ketiga, dengan mempertimbangkan letak KITB yang dekat dengan infrastruktur logistik (pelabuhan, jalan tol, dan rel), fokus pengembangan diarahkan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur, termasuk modernisasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” bebernya. 

Masih kata dia, keempat, pembangunan dry port untuk memanfaatkan kedekatan dengan jaringan rel dan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi biaya transportasi dan logistik.

“Kelima, pembangunan logistics center sebagai shared facilities dan pusat konsolidasi bagi industri di KITB untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan logistik,” bebernya lagi.

“Keenam, pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau aktivitas logistik dan pergerakan komoditas antar pelaku usaha, termasuk untuk pemantauan secara real-time,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya