Berita

Politikus Golkar Jusuf Hamka, salah satu nama yang diplot Golkar sebagai calon pendamping RIdwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024/Ist

Politik

Golkar Masih Kocok Nama-nama Calon Pendamping RK

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 03:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, batal diusung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. 

Namun, sejumlah nama dimunculkan untuk mendampingi Ridwan Kamil yang bakal diusung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sebelum mengikuti rapat di Rumah Dinas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (7/8). 


"Jadi ya otomatis begitu saudara Ridwan Kamil sudah mau kita putuskan di Jakarta, maka nama Erwin Aksa, nama Zaki Iskandar sebagai calon, sebagai bakal calon gubernur, otomatis juga sudah invalid," ujar Doli. 

Namun, Doli menyebutkan nama pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka atau kerap disapa Babah Alun untuk menjadi bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta. 

"Waktu itu kan kita memang merekomendasikan, menyebut pertama kali nama Babah Alun itu kan sebagai calon wakil gubernur di Jakarta. Tapi seminggu setelahnya kan kami mengeluarkan juga surat instruksi, tulisannya waktu itu bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur," urai Doli. 

"Nah otomatis karena memang kita sudah punya kecenderungan atau Golkar sudah mengusung Ridwan Kamil, maka tiket yang untuk bakal calon gubernurnya kan sudah invalid, jadi tinggal bakal calon wakil gubernur," sambungnya. 

Tak cuma Babah Alun, Ketua Komisi II DPR itu juga menyampaikan sejumlah nama potensial lainnya yang bakal mendampingi Ridwan Kamil pada Pilgub DKI Jakarta. 

"Nah nanti kita akan bicara sama-sama, ya bisa saja nama-nama yang selama ini sudah berkembangan, saya juga waktu itu mendorong ya supaya teman-teman Koalisi Indonesia Maju juga memunculkan kader-kadernya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Doli memaparkan nama-nama elite politik yang berasal dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang kemungkinan akan menjadi bakal calon wakil gubernur Ridwan Kamil. 

"Muncullah nama Pak Kaesang dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Kemudian kita mengusulkan tambahan namanya Pak Jusuf Hamka, kemudian PAN waktu itu mengusulkan Ibu Zita Anjani," paparnya. 

“Nah saya waktu itu mendorong kan ada Gerindra namanya Pak Ariza Patria. Nah nanti nama-nama itu mungkin juga termasuk yang akan digodok di dalam pembahasan siapa yang akan menjadi calon wakil gubernurnya Pak Ridwan Kamil. Bersama dengan partai politik yang berada di Koalisi Indonesia Maju maupun yang nanti akan bergabung," tambah Doli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya