Berita

Kuasa Hukum Edison Rambe, Irwansyah Putra Nasution/RMOL

Politik

Anggota DPRD Tapsel Adukan Bupati Dolly Putra Pasaribu ke Bawaslu

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu yang juga bakal calon perseorangan kembali dilaporkan ke Bawaslu Tapanuli Selatan.

Pelapornya merupakan Anggota DPRD dari Partai Golkar Edison Rambe didampingi tim kuasa hukum dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners.

Dari berkas yang diterima redaksi, Laporan Nomor : 041/PL/PB/KAB.02.24/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.

Anggota DPRD Tapsel, Edison Rambe saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Benar saya ada melaporkan Dolly sebagai Bupati," katanya.

Ia menjelaskan laporan yang dibuat terkait video yang beredar, dimana dalam video tersebut Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu diduga mengumpulkan masyarakat dengan menggunakan Kepala Lingkungan, Lurah, Camat Sayurmatinggi dan dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas.

Dolly Pasaribu dalam pidatonya mengarahkan Camat, Lurah dan perangkat Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk melakukan penyisiran kepada masyarakat yang tidak mendukung.

"Inikan tidak boleh. Itu namanya intervensi dan menggunakan kekuasaan untuk melanggar hukum, melanggar aturan Pilkada," tegasnya.

Ditambahkan Kuasa Hukum Edison, Irwansyah Putra Nasution SH MH, apa yang dilakukan Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu tidak diperbolehkan oleh UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. 

Dimana dalam pasal 71 ayat 1 dan 3 Jo pasal 188 tentang pidananya, mengatur itu. Rabu, (7/8/2024).

Dimana bunyinya Bupati dilarang membuat keputusan dan/ atau tindakan, kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga terpilih.

"Karena ada aturannya, makanya dibuat laporan ke Bawaslu untuk di proses. Semoga ditindaklanjuti dengan benar," ujar Irwansyah.

Lanjutnya, apa yang dilakukan Dolly Putra Pasaribu sudah melampaui kewenangannya dan diduga melanggar hukum serta menguntungkan dirinya sendiri sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Seharusnya, Verfak Administrasi dan Faktual itu dilakukan KPU bukan Bupati, Camat, Lurah atau Kepala Desa.

Apalagi dari keterangan masyarakat yang hadir, Bupati datang menggunakan mobil dinas dan menawarkan program bantuan pupuk serta pengadaan air bersih.

Makanya Laporan yang dibuat ke Bawaslu Tapsel untuk menguji Profesional, transparan dan kinerja Bawaslu Tapsel, apakah benar menjalankan dan menerapkan aturan perundang-undangan.

Banyak laporan yang dibuat, semua dihentikan Bawaslu dengan alasan yang tidak jelas.

"Aturannya jelas, tinggal Bawaslu Tapsel mau atau tidak memprosesnya. Ya kita lihat saja, biar publik yang menilai," tutup Irwansyah.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

TPPO Masih Marak, BP2MI Gagal Jalankan Tugas

Senin, 16 September 2024 | 23:50

Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia Sejak Era Bung Karno

Senin, 16 September 2024 | 23:26

Prabowo Tantang RK-Suswono Menangkan Pilgub Jakarta

Senin, 16 September 2024 | 23:03

Ingatkan Pidato Bung Karno di PBB Tahun 1960, Megawati: Hukum Internasional Jangan Jadi Alat Hegemoni

Senin, 16 September 2024 | 22:59

Bang Doel: Ngapain jadi Gubernur DKI Kalau Gak Perhatiin Persija!

Senin, 16 September 2024 | 22:48

Polisi Kejar Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Keliling di Sumbar

Senin, 16 September 2024 | 22:28

Pelari Sumut Nella Agustin Pecahkan Dua Rekor Lari Gawang 400 Meter

Senin, 16 September 2024 | 22:22

Pendirian Kampus St Peterburg University di Indonesia Semakin Terbuka

Senin, 16 September 2024 | 22:04

CSPS SKSG UI Siapkan Gagasan Besar untuk Prabowo yang bukan 'Omon-omon'

Senin, 16 September 2024 | 21:42

Sukses Rakerwil Jakarta, BEM KSI Serukan Pilkada Damai

Senin, 16 September 2024 | 21:36

Selengkapnya