Berita

Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar/RMOLJabar

Politik

MUI Jabar Minta Pemerintah Jelaskan Teknis Pelaksanaan PP 28/2024

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah benar-benar serius dalam pengawasan soal Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28/2024. Di mana di dalamnya ada pasal 103 ayat 1 dan 4 turut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

"Apakah pemerintah dapat menjamin bahwa itu tidak jatuh kepada para pelajar yang belum menikah,” kata Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, dikutip RMOLJabar, Rabu (7/8).

Lebih lanjut dirinya juga meminta agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Ini penting dilakukan agar tidak ada opini yang menyimpang di kalangan para remaja atau anak-anak. 


“Ini akan menjadi tantangan baru untuk orang tua, masyarakat. Jadi harus betul-betul dalam pengawasan anak-anak,” ucapnya.

“Jangan sampai ada opini di kalangan generasi muda diberi pemahaman terkait PP ini,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dan komunikasi dengan beberapa instansi pemerintah. 

Hal ini bertujuan untuk mengetahui teknis dari PP 28/2024 di lapangan seperti apa. Sehingga pihaknya juga dapat ikut serta dalam pengawasan. 

“Tentu saja kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan karena teknisnya kita belum tahu pelaksanaan seperti apa,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya