Berita

Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar/RMOLJabar

Politik

MUI Jabar Minta Pemerintah Jelaskan Teknis Pelaksanaan PP 28/2024

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah benar-benar serius dalam pengawasan soal Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28/2024. Di mana di dalamnya ada pasal 103 ayat 1 dan 4 turut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

"Apakah pemerintah dapat menjamin bahwa itu tidak jatuh kepada para pelajar yang belum menikah,” kata Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, dikutip RMOLJabar, Rabu (7/8).

Lebih lanjut dirinya juga meminta agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Ini penting dilakukan agar tidak ada opini yang menyimpang di kalangan para remaja atau anak-anak. 


“Ini akan menjadi tantangan baru untuk orang tua, masyarakat. Jadi harus betul-betul dalam pengawasan anak-anak,” ucapnya.

“Jangan sampai ada opini di kalangan generasi muda diberi pemahaman terkait PP ini,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dan komunikasi dengan beberapa instansi pemerintah. 

Hal ini bertujuan untuk mengetahui teknis dari PP 28/2024 di lapangan seperti apa. Sehingga pihaknya juga dapat ikut serta dalam pengawasan. 

“Tentu saja kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan karena teknisnya kita belum tahu pelaksanaan seperti apa,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya