Berita

Istri mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/8)/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa 4 Jam dalam Kasus Abdul Ghani Kasuba, Olivia Bachmid Bungkam

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS), Olivia Bachmid (OB), tak banyak mengeluarkan kata-kata usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Pantauan RMOL, Olivia Bachmid telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kurang lebih selama 4 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Olivia meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik KPK.


"Bisa tanya saja ke penyidik," ucap Olivia singkat, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang (7/8).

Setelah itu, Olivia tidak merespons satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Termasuk soal adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) "Blok Medan" yang disebut-sebut dimiliki oleh Walikota Medan, Bobby Nasution, dan istrinya, Kahiyang Ayu yang merupakan putri Presiden Joko Widodo.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya