Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Premi Asuransi Kesehatan Naik 16,88 Persen di Semester I-2024

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asuransi kesehatan masih meneruskan pertumbuhan positif sampai dengan Juni 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum mencapai Rp4,81 triliun atau naik sebesar 16,88 persen dibanding tahun sebelumnya (yoy).

Sementara dari sisi klaim, pada kuartal II 2024, klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum tercatat sebesar Rp3,45 triliun atau naik sebesar 7,04 persen yoy.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis.

Inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13 persen pada 2024, berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024. Sehingga, menurut Ogi, hal tersebut menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi Kesehatan.

"Itu untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis,” jelas Ogi, dikutip Rabu (7/8).

Untuk regulasi yang terkait dengan asuransi kesehatan, OJK akan menyusun SEOJK mengenai Produk Asuransi Kesehatan yang akan memperkuat lini usaha ini, seperti halnya SEOJK 5/2022 tentang PAYDI yang lalu.

Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur kedepannya, menurut Ogi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya