Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Premi Asuransi Kesehatan Naik 16,88 Persen di Semester I-2024

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asuransi kesehatan masih meneruskan pertumbuhan positif sampai dengan Juni 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum mencapai Rp4,81 triliun atau naik sebesar 16,88 persen dibanding tahun sebelumnya (yoy).

Sementara dari sisi klaim, pada kuartal II 2024, klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum tercatat sebesar Rp3,45 triliun atau naik sebesar 7,04 persen yoy.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis.

Inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13 persen pada 2024, berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024. Sehingga, menurut Ogi, hal tersebut menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi Kesehatan.

"Itu untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis,” jelas Ogi, dikutip Rabu (7/8).

Untuk regulasi yang terkait dengan asuransi kesehatan, OJK akan menyusun SEOJK mengenai Produk Asuransi Kesehatan yang akan memperkuat lini usaha ini, seperti halnya SEOJK 5/2022 tentang PAYDI yang lalu.

Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur kedepannya, menurut Ogi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya