Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Janji Palsu Jokowi Sejahterakan Nelayan Warnai Kegagalan Poros Maritim

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu melontarkan permintaan maaf atas segala kekhilafan dalam memimpin. 

Hal itu menandakan dua pesan. Pertama, mengakui kegagalan memerintah selama 10 tahun. Kedua, mengakui dosa-dosa yang dilakukan selama jadi presiden 

"Visi misinya selalu berbeda antara ucapan, perbuatan, niat dan langkah dalam masa pemerintahannya." ungkap Ketua Umum Serikat Nelayan Bima - Nusa Tenggara Barat (SNB-NTB), Musaitin Gery dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (7/8).


Apalagi lanjut dia, visi poros maritim mengalami kegagalan dan berimbas pada tidak sejahteranya nelayan. 

Menurut dia, terdapat 10 kerusakan maritim yang sulit diperbaiki ke depan. Di antaranya yakni jual pasir laut, black market, korupsi, jual pulau atas nama sewa investasi, konflik batas wilayah laut, perizinan, shrimp estate, kecelakaan transportasi antar pulau, pelanggaran HAM atas nelayan, dan eksploitasi sumber daya alam.

"Jokowi hanya pentingkan anak, menantu, keluarga, istri, dan bahkan besannya. Jokowi tak perhatikan kehidupan nelayan, pembudidaya, angkutan umum transportasi antar pulau. Jokowi gagal menyokong maritim Indonesia sebagai entry point distribusi keadilan dan kesejahteraan rakyat," ungkap dia, 

Selama 10 tahun pemerintahannya, terdapat 7061 kali kecelakaan dengan jenis peristiwa: terbakar, kandas, tenggelam, dan lainnya. Kecelakaan dalam pelayaran kapal ikan, kapal wisata, kapal militer, kapal nelayan, kapal penyeberangan antar pulau, kapal Internasional, kapal peti kemas, kapal tramper, kapal pengangkut, kapal BBM, dan lainnya terus terjadi.

"Jokowi banyak tingkah menipu rakyat. Jual visi maritim hanya alat cuci uang. Pemimpin dari gorong-gorong, sebaiknya dikembalikan pada kurungan gorong-gorong dan lorong. Tak ada satupun konsep maritim Indonesia ditunaikan sebagai kewajiban atas janji palsunya," tandas Musaitin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya