Berita

Pemberangkatan pasukan upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 ke Ibukota Nusantara (IKN) di Dermaga JICT I Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (5/8) lalu/Ist

Pertahanan

KRI BAC-593 Mulai Angkut Pasukan dan Material ke IKN

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 05:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KRI Banda Aceh-593 (KRI BAC-593) yang merupakan unsur Satlinlamil I Jakarta di bawah jajaran Kolinlamil kembali mendapat kepercayaan sebagai sarana angkutan laut guna mendukung embarkasi pasukan dan material yang akan melaksanakan upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Ibukota Nusantara (IKN). 

Pasukan tersebut diberangkatkan dari Dermaga JICT I Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (5/8) lalu. 

Mereka direncanakan tiba di Pelabuhan Umum Semayang Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari Kamis 8 Agustus 2024 mendatang.


Dalam kesempatan pelayaran ini, KRI Banda Aceh-593 yang dikomandani oleh Kolonel Laut (P) Sulthon Maula Firdaus  mengangkut beberapa pasukan yang berasal dari satuan musik tiga matra. 

Di antaranya yakni Satuan Musik (Satsik) TNI Angkatan Darat 25 orang, Satsik TNI Angkatan Udara 6 orang, dan Satsik TNI Angkatan Laut beserta prajurit dari Korps Marinir TNI AL sebanyak 99 orang. 

Kemudian, ada juga dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) 36 orang, prajurit yang berdinas di Sekretariat Presiden (Setpres) empat orang, dan dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II sebanyak satu orang. 

Sementara dari rombongan taruna,  terdiri dari taruna Akademi Militer 25 orang, Akademi Angkatan Laut 25 orang, Akademi Angkatan Udara 25 orang, dan taruna Akademi Kepolisian 25 orang. KRI BAC-593 pada hari ini juga memberangkatkan sejumlah kendaraan dari tiga matra dan Polri, yang jumlahnya 30 lebih unit, terdiri atas bus dan truk, serta mobil dinas tipe SUV, dan sepeda motor.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya