Berita

Jokowi (Tangkapan layar video YouTube)

Politik

Jokowi Akan Sulit Diproses Hukum

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 21:52 WIB | OLEH: AHMAD SATRYO YUDHANTOKO

Joko Widodo atau Jokowi tidak akan mudah diproses secara hukum meski sudah tidak menjabat presiden. Salah satu langkah antisipatif yang ditempuh Jokowi adalah menempatkan orang-orang dekatnya di jabatan-jabatan strategis di sisa masa kekuasaannya berakhir.

"Sulit diproses karena kebijakan Jokowi menjelang akhir adalah berupaya mengamankan dirinya agar turun dari jabatan presiden mulus tanpa ada yang mengingat kesalahan-kesalahannya, sekaligus tidak ada yang memprosesnya. Langkah ini dilakukannya dengan melakukan bagi-bagi kursi," ujar Pengamat politik Citra Institute, Efriza kepada RMOL, Selasa (6/8). 

Dia mencontohkan bagi-bagi kursi yang dilakukan Jokowi. Mantan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diangkat menjadi komisaris MIND ID, atau Fauzi Baadilla artis yang juga relawan pendukun Prabowo diangkat menjadi komisaris PT. Pos Indonesia. 



Di samping itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu menyebut faktor lain yang membuat Jokowi sulit diproses hukum atas kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat. 

Faktor lain tersebut, diperkirakan Efriza adalah hubungan Jokowi dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan presiden dan wakil presiden terpilih. Bahkan dengan Gibran.

"Jangan lupakan kebijakan Jokowi akan dilanjutkan oleh Prabowo dan anaknya Gibran, sehingga upaya memproses kebijakan dan keputusan dari presiden Jokowi yang salah, maupun yang cenderung dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan, akan amat sulit untuk diproses hukum," tuturnya. 

Sebaliknya, kata dia, pemerintahan Prabowo-Gibran akan mengupayakan Jokowi turun dari jabatannya dengan mulus.

"Tanpa dimintai maupun ada langkah memproses Jokowi, sebagai mantan presiden yang telah membuat kebijakan yang merugikan negara," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya