Berita

Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Palestina Sampaikan Tujuh Tuntutan untuk Hukum Israel

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel jelas melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina selama lebih dari tujuh dekade terakhir.

Palestina membutuhkan dukungan kuat dari komunitas internasional guna menekan Israel dan meminta pertanggungjawabannya.

Oleh sebab itu, Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun kembali menyerukan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada negara-negara dan organisasi internasional yang berafiliasi dengan Israel.


Pertama, Dubes mendesak agar embargo militer menyeluruh segera diterapkan terhadap Israel. Sebab, tingginya korban jiwa dan perang berkepanjangan terjadi karena pasokan senjata yang terus mengalir ke Tel Aviv.

"Kami menuntut di sini untuk segera memberlakukan embargo militer menyeluruh terhadap Israel, termasuk ekspor dan impor serta transfer senjata dan peralatan militer dan untuk mengakhiri semua bentuk kerja sama militer dengan pendudukan," tegasnya di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa (6/8).

Kedua, kata Dubes, Palestina menuntut pengenaan sanksi terhadap  Israel, termasuk sanksi diplomatik, ekonomi, dan keuangan.

Kemudian ketiga, mengakhiri semua bentuk keterlibatan dengan pendudukan illegal Israel dan genosida di Gaza, serta membongkar sistem kolonial pemukim dan apartheidnya.

Dikatakan Dubes, terkait gerakan apartheid yang dilakukan Israel, Palestina menyampaikan tuntutan agar PBB kembali mengaktifkan Komite Khusus PBB Anti-Apartheid.

"Perlunya mengaktifkan kembali Komite Khusus PBB Anti-Apartheid untuk mengungkapkan sistem apartheid di Israel," ujarnya.

Kelima, Dubes Zuhair mendesak agar keanggotaan dan hak-hak istimewa Israel di PBB dicabut.

Sejalan dengan itu, lanjut Dubes, Palestina ingin agar Israel diboikot dari semua acara internasional, baik di Olimpiade Paris yang tengah berlangsung saat ini maupun FIFA.

"Kami menyerukan penangguhan partisipasi Israel di Olimpiade, FIFA dan bentuk serta acara internasional serupa," tegas Zuhair.

Tuntutan yang ketujuh, Dubes menyebut Palestina ingin agar Uni Eropa menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan menguntungkan pemukim ilegal Israel.

"Kami juga menuntut Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan memberikan manfaat pada  pemukim ilegal dan para pejabat yang terlibat dalam genosida serta pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan tahanan Palestina," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya