Berita

Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Palestina Sampaikan Tujuh Tuntutan untuk Hukum Israel

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel jelas melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina selama lebih dari tujuh dekade terakhir.

Palestina membutuhkan dukungan kuat dari komunitas internasional guna menekan Israel dan meminta pertanggungjawabannya.

Oleh sebab itu, Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun kembali menyerukan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada negara-negara dan organisasi internasional yang berafiliasi dengan Israel.


Pertama, Dubes mendesak agar embargo militer menyeluruh segera diterapkan terhadap Israel. Sebab, tingginya korban jiwa dan perang berkepanjangan terjadi karena pasokan senjata yang terus mengalir ke Tel Aviv.

"Kami menuntut di sini untuk segera memberlakukan embargo militer menyeluruh terhadap Israel, termasuk ekspor dan impor serta transfer senjata dan peralatan militer dan untuk mengakhiri semua bentuk kerja sama militer dengan pendudukan," tegasnya di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa (6/8).

Kedua, kata Dubes, Palestina menuntut pengenaan sanksi terhadap  Israel, termasuk sanksi diplomatik, ekonomi, dan keuangan.

Kemudian ketiga, mengakhiri semua bentuk keterlibatan dengan pendudukan illegal Israel dan genosida di Gaza, serta membongkar sistem kolonial pemukim dan apartheidnya.

Dikatakan Dubes, terkait gerakan apartheid yang dilakukan Israel, Palestina menyampaikan tuntutan agar PBB kembali mengaktifkan Komite Khusus PBB Anti-Apartheid.

"Perlunya mengaktifkan kembali Komite Khusus PBB Anti-Apartheid untuk mengungkapkan sistem apartheid di Israel," ujarnya.

Kelima, Dubes Zuhair mendesak agar keanggotaan dan hak-hak istimewa Israel di PBB dicabut.

Sejalan dengan itu, lanjut Dubes, Palestina ingin agar Israel diboikot dari semua acara internasional, baik di Olimpiade Paris yang tengah berlangsung saat ini maupun FIFA.

"Kami menyerukan penangguhan partisipasi Israel di Olimpiade, FIFA dan bentuk serta acara internasional serupa," tegas Zuhair.

Tuntutan yang ketujuh, Dubes menyebut Palestina ingin agar Uni Eropa menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan menguntungkan pemukim ilegal Israel.

"Kami juga menuntut Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan memberikan manfaat pada  pemukim ilegal dan para pejabat yang terlibat dalam genosida serta pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan tahanan Palestina," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya