Berita

Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Palestina Sampaikan Tujuh Tuntutan untuk Hukum Israel

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel jelas melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina selama lebih dari tujuh dekade terakhir.

Palestina membutuhkan dukungan kuat dari komunitas internasional guna menekan Israel dan meminta pertanggungjawabannya.

Oleh sebab itu, Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun kembali menyerukan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada negara-negara dan organisasi internasional yang berafiliasi dengan Israel.

Pertama, Dubes mendesak agar embargo militer menyeluruh segera diterapkan terhadap Israel. Sebab, tingginya korban jiwa dan perang berkepanjangan terjadi karena pasokan senjata yang terus mengalir ke Tel Aviv.

"Kami menuntut di sini untuk segera memberlakukan embargo militer menyeluruh terhadap Israel, termasuk ekspor dan impor serta transfer senjata dan peralatan militer dan untuk mengakhiri semua bentuk kerja sama militer dengan pendudukan," tegasnya di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa (6/8).

Kedua, kata Dubes, Palestina menuntut pengenaan sanksi terhadap  Israel, termasuk sanksi diplomatik, ekonomi, dan keuangan.

Kemudian ketiga, mengakhiri semua bentuk keterlibatan dengan pendudukan illegal Israel dan genosida di Gaza, serta membongkar sistem kolonial pemukim dan apartheidnya.

Dikatakan Dubes, terkait gerakan apartheid yang dilakukan Israel, Palestina menyampaikan tuntutan agar PBB kembali mengaktifkan Komite Khusus PBB Anti-Apartheid.

"Perlunya mengaktifkan kembali Komite Khusus PBB Anti-Apartheid untuk mengungkapkan sistem apartheid di Israel," ujarnya.

Kelima, Dubes Zuhair mendesak agar keanggotaan dan hak-hak istimewa Israel di PBB dicabut.

Sejalan dengan itu, lanjut Dubes, Palestina ingin agar Israel diboikot dari semua acara internasional, baik di Olimpiade Paris yang tengah berlangsung saat ini maupun FIFA.

"Kami menyerukan penangguhan partisipasi Israel di Olimpiade, FIFA dan bentuk serta acara internasional serupa," tegas Zuhair.

Tuntutan yang ketujuh, Dubes menyebut Palestina ingin agar Uni Eropa menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan menguntungkan pemukim ilegal Israel.

"Kami juga menuntut Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan memberikan manfaat pada  pemukim ilegal dan para pejabat yang terlibat dalam genosida serta pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan tahanan Palestina," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya