Berita

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar/Net

Politik

MKD: Sesuai Peraturan Menkeu, Keikutsertaan Istri Cak Imin dalam Timwas Haji Bukan Pelanggaran

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) telah mengambil langkah verifikasi kepada Sekretaris Jenderal DPR RI terkait dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menuturkan tujuan verifikasi ini adalah untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Cak Imin dalam konteks keikutsertaan istrinya Rustini Murtadho dalam Timwas Haji 2024

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, izin yang dikeluarkan, serta regulasi yang mengatur perjalanan dinas luar negeri.


"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Sekjen DPR RI, MKD menemukan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI itu," kata Nazaruddin kepada wartawan, Selasa (6/8).

MKD DPR RI juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor No.164/PMK.05/2015, khususnya Pasal 7 ayat 7. 

Pasal ini menyatakan bahwa dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai pihak lain. 

"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Adapun pelapor, Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto mengungkapkan bahwa Cak Imin diduga melibatkan istrinya dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa penyelenggaraan haji yang bukan diperuntukkan bagi jemaah haji, serta menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Musyanto menyatakan bahwa tindakan ini bertentangan dengan kode etik DPR RI 1/2015.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya