Berita

Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu/Ist

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Bobby-Kahiyang Soal "Blok Medan"

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

Hal itu merupakan buntut adanya fakta persidangan soal "Blok Medan" dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut).

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal peluang KPK memanggil Bobby dan Kahiyang dalam persidangan, seperti ketika menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam sidang mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 


Padahal nama Ahmad Sahroni baru terungkap di persidangan.

"Kalau terkait itu kita kembalikan ke Jaksa Penuntut Umum. Apabila memang keterangan saksi dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya saudara AS (Ahmad Sahroni)" kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).

Namun demikian, kata Tessa, apabila keterangan dari mantan Gubernur Maluku, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili di persidangan tidak terkait langsung, maka akan dibuatkan dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan, dan diputuskan dalam hasil ekspose untuk tindaklanjutnya.

"Atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan Jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan, bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," pungkas Tessa.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya