Berita

Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu/Ist

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Bobby-Kahiyang Soal "Blok Medan"

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

Hal itu merupakan buntut adanya fakta persidangan soal "Blok Medan" dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut).

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal peluang KPK memanggil Bobby dan Kahiyang dalam persidangan, seperti ketika menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam sidang mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 


Padahal nama Ahmad Sahroni baru terungkap di persidangan.

"Kalau terkait itu kita kembalikan ke Jaksa Penuntut Umum. Apabila memang keterangan saksi dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya saudara AS (Ahmad Sahroni)" kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).

Namun demikian, kata Tessa, apabila keterangan dari mantan Gubernur Maluku, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili di persidangan tidak terkait langsung, maka akan dibuatkan dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan, dan diputuskan dalam hasil ekspose untuk tindaklanjutnya.

"Atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan Jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan, bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," pungkas Tessa.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya