Berita

Wakil juru bicara PBB, Farhan Haq/Reuters

Dunia

Diduga Bantu Hamas, Sembilan Staf UNRWA Dipecat

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah melakukan penyelidikan, PBB akhirnya memutuskan memecat sembilan staf badan pengungsi Palestina (UNRWA) yang diduga membantu Hamas menyerang Israel Selatan Oktober lalu. 

Wakil juru bicara Farhan Haq mengungkap temuan Kantor Layanan Pengawasan Internal PBB yang telah menyelidiki 19 staf UNRWA, di mana sembilan di antaranya terbukti terlibat dengan Hamas.

"Bagi sembilan orang, bukti sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa mereka mungkin terlibat dalam serangan ketujuh Oktober," ungkap Haq, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (6/8).


Sayangnya, Haq tidak mengungkap identitas atau rincian kesalagab staf PBB yang ditangkap, tetapi menyebut semuanya berjenis kelamin laki-laki. 

“Bagi kami, setiap partisipasi dalam serangan tersebut merupakan pengkhianatan besar terhadap jenis pekerjaan yang seharusnya kami lakukan atas nama rakyat Palestina," tegasnya. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa meluncurkan penyelidikan setelah Israel menuduh pada bulan Januari bahwa 12 staf UNRWA ikut serta dalam serangan Hamas yang memicu perang Gaza.

Tujuh kasus lainnya dilaporkan ke PBB pada bulan Maret dan April.

Australia dan belasan negara lain menghentikan pendanaan untuk UNRWA pada bulan Januari menyusul tuduhan tersebut.

Israel meningkatkan tuduhannya pada bulan Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza. 

UNRWA mempekerjakan 32.000 orang di seluruh wilayah operasinya, 13.000 di antaranya bertugas di Gaza.

Hasil investigasi awal yang dilakukan PBB terhadap UNRWA pada 21 Maret lalu menyebut lembaga kemanusiaan itu telah menerapkan sejumlah mekanisme dan prosedur untuk memastikan kepatuhan terhadap Prinsip Netralitas Kemanusiaan.

Namun ditemukan beberapa bidang yang perlu penanganan lebih lanjut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya