Berita

Ilustrasi/RMOL-erin

Tekno

Google Dinyatakan Terbukti Melanggar Undang-undang Antimonopoli AS

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Google dinyatakan melanggar undang-undang antimonopoli karena menghabiskan miliaran dolar untuk menciptakan monopoli ilegal dan menjadi mesin pencari default dunia.

Keputusan tersebut disampaikan hakim Distrik Washington, DC Amit Mehta, pada Senin (5/8) waktu setempat.

“Pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah perusahaan monopoli, dan telah bertindak sebagai perusahaan untuk mempertahankan monopolinya," kata Mehta, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (6/8).


Putusan ini membuka jalan bagi persidangan kedua untuk menentukan kemungkinan perbaikan, yang mungkin termasuk pembubaran induk perusahaan Google, Alphabet yang akan mengubah lanskap dunia periklanan daring yang telah didominasi Google selama bertahun-tahun.

Ini juga sekaligus menjadi lampu hijau bagi penegak antimonopoli AS yang agresif untuk menuntut Big Tech, sebuah sektor yang telah mendapat kecaman dari seluruh spektrum politik.

Tahap "penyelesaian" bisa berlangsung lama, diikuti oleh kemungkinan banding ke Pengadilan Banding AS, Pengadilan Distrik Columbia, dan Mahkamah Agung AS. Pertikaian hukum kemungkinan akan berlangsung hingga tahun depan, atau bahkan 2026.

Saham Alphabet turun 4,5 persen pada Senin di tengah penurunan saham teknologi secara luas akibat anjloknya pasar saham yang dipengaruhi kekhawatiran resesi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya