Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tersendat Rekrutmen Pantarlih

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan daerah yang belum dapat digelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024, karena ada rekrutmen panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang bermasalah. 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja menerangkan, jajaran pengawas menemukan kejadian coklit data pemilih tidak dapat dilakukan karena masalah rekrutmen. 

"Beberapa temuan di Mamuju Tengah, misalnya di Kecamatan Topoyo tidak terdapat pendaftar sebagai pantarlih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) atau di Kecamatan Pangale, tidak terdapat pendaftar di TPS tersebut," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (6/8). 


Bagja mengatakan, temuan jajaran pengawas setempat bisa menjadi permulaan penanganan pelanggaran dalam pemilihan, yang nantinya akan ditangani oleh jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jadi temuan kami seperti ini bisa disampaikan kepada Bawaslu setempat. Sebagai tindak lanjutnya," sambungnya. 

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan tahapan tindak lanjut temuan hasil pengawasan di lapangan oleh jajaran di daerah. 

"Panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) melakukan koordinasi dengan PPS, untuk melakukan proses distribusi di TPS terdekat dengan mekanisme penunjukan langsung. Juga, perlu dibicarakan antara PKD dan PPS," demikian Bagja. 

Dalam tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024, Bawaslu memberikan fokus pengawasan pada 4 hal. 

Antara lain pembentukan pantarlih, pengawasan prosedur pelaksanaan coklit, pengawasan kejadian khusus lainnya, dan keempat pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP, DPT, atau DPTb.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya