Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tersendat Rekrutmen Pantarlih

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan daerah yang belum dapat digelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024, karena ada rekrutmen panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang bermasalah. 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja menerangkan, jajaran pengawas menemukan kejadian coklit data pemilih tidak dapat dilakukan karena masalah rekrutmen. 

"Beberapa temuan di Mamuju Tengah, misalnya di Kecamatan Topoyo tidak terdapat pendaftar sebagai pantarlih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) atau di Kecamatan Pangale, tidak terdapat pendaftar di TPS tersebut," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (6/8). 


Bagja mengatakan, temuan jajaran pengawas setempat bisa menjadi permulaan penanganan pelanggaran dalam pemilihan, yang nantinya akan ditangani oleh jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jadi temuan kami seperti ini bisa disampaikan kepada Bawaslu setempat. Sebagai tindak lanjutnya," sambungnya. 

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan tahapan tindak lanjut temuan hasil pengawasan di lapangan oleh jajaran di daerah. 

"Panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) melakukan koordinasi dengan PPS, untuk melakukan proses distribusi di TPS terdekat dengan mekanisme penunjukan langsung. Juga, perlu dibicarakan antara PKD dan PPS," demikian Bagja. 

Dalam tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024, Bawaslu memberikan fokus pengawasan pada 4 hal. 

Antara lain pembentukan pantarlih, pengawasan prosedur pelaksanaan coklit, pengawasan kejadian khusus lainnya, dan keempat pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP, DPT, atau DPTb.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya