Berita

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa/RMOL

Politik

PILKADA JATENG 2024

Andika Perkasa Berpeluang Tantang Ahmad Luthfi

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa berpeluang besar maju dalam Pilgub Jateng 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Hotel Nirwana, Kota Pekalongan, pada Senin malam (5/8).

"Untuk Pilgub Jawa Tengah, sudah ada komunikasi dan diskusi di tingkat DPP. PDIP kemungkinan akan mengusung Pak Andika Perkasa," kata Bambang dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.


Menurut Bambang, Andika Perkasa telah menjadi topik diskusi di tingkat DPP PDIP. Namun, Bambang menegaskan bahwa keputusan ini belum final. 

"Ini belum final, belum putus ya, jadi kita tunggu saja. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan final diambil," kata Bambang.

Saat ditanya mengenai calon wakil gubernur yang akan mendampingi Andika, Bambang menjelaskan bahwa hal ini masih dalam tahap penggodokan. 

"Saat ini memang yang ada usulan nama itu Pak Andika Perkasa, untuk wakilnya belum. Yang jelas, penetapannya tentu adalah hak dan kebijakan ketua umum," kata Bambang.

Proses seleksi calon wakil gubernur akan melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak di internal partai. 

"Kami akan melihat banyak aspek sebelum menentukan siapa yang akan mendampingi Pak Andika. Yang pasti, kami ingin pasangan calon yang terbaik untuk Jawa Tengah," kata Bambang.

Pilgub Jateng 2024 diperkirakan akan menjadi ajang persaingan yang ketat. Selain Andika Perkasa, nama mantan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi juga disebut-sebut memiliki peluang untuk maju. 

Ahmad Luthfi yang dikenal memiliki jaringan luas dan dukungan dari kalangan kepolisian dianggap sebagai salah satu pesaing kuat.

"Tentu persaingan akan ketat, namun kami percaya diri dengan peluang kami. Kami yakin dengan pilihan yang akan kami buat, kami bisa meraih kemenangan," demikian Bambang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya