Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Skandal Demurrage Impor Beras Rp294 M Tidak Akan Terjadi Jika Koordinasi Berjalan Baik

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar menyisakan kejanggalan terkait dengan sistem kerja lintas sektoral antara Bapanas dengan Perum Bulog.

Analisa pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio menduga ada aroma kuat manipulatif dalam skandal demurrage Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

"Harus diketahui pasti, kapan keputusan Bapanas (untuk impor), kapan Bulog melakukan penunjukan atau tender beras itu, kalau sudah membaca ketentuan dari Bulog, importir baru siapkan," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (6/8).


"Kalau sudah diketahui, tapi masih ada kesalahan (demurrage Rp294,5 miliar) artinya ada yang salah ini. Ada yang ngawur ini," imbuhnya.

Agus mempertanyakan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog hingga menyebabkan
demurrage.

"Harusnya kan ada komunikasi antara importir, transporter, dan pelabuhan. Saya nilai tidak ada komunikasi itu sehingga terjadi demurrage. Ada penanganan dokumen yang bertele-tele. Kalau bertele-tele begitu, ujungnya pasti ada korupsi," katanya.

Agus menagih penjelasan jelas terkait dengan sistem dan mekanisme impor beras yang dilakukan Bapanas-Bulog.

"Jika koordinasi dilakukan dengan benar dan tepat maka biaya demurrage atau denda impor sebesar Rp294,5 tidak akan pernah ada," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya